INSERTRAKYAT.COM,NB,— Ada pertemuan yang lahir dari cinta, dan ada pula pertemuan yang lahir dari luka dan menolak takdir berpisah.
Demikian pula dengan apa yang telah dilalui oleh pasangan yang dirahasiakan identitasnya, pada 29 Oktober. Berdua datang ke Pengadilan Agama (PA) Nanga Bulik dengan hati retak, niat yang goyah, dan langkah yang ingin saling menjauh.
Mulanya mereka duduk di ruang mediasi, membawa kisah rumah tangga yang hampir karam oleh gelombang kesalahpahaman. Namun bumbu cinta dan kasih sayang tak kalah sedap dalam cerita mereka.
Disinilah puncaknya, ketika manusia tiba di batas lemahnya, kadang justru kasih Tuhan merangkul dari balik sunyi. Kandang datang dari arah yang tak disangka. Bahkan di ruangan pengadilan.
Seorang hakim mediator hadir bukan sekadar sebagai penegak keadilan, melainkan sebagai penjaga damai. Ia melihat dua jiwa yang tersesat oleh emosi, namun masih memiliki sisa cinta yang belum mati. Dengan lembut ia menuntun, bukan memaksa; mengajak, bukan menghakimi.
Ia membuka pintu kesadaran bahwa pernikahan bukan hanya ikatan di atas kertas, melainkan takdir yang disaksikan langit. Ia berbicara tentang amanah, tentang keluarga, tentang janji suci yang suatu waktu mungkin tertutup debu perselisihan, namun bisa dibersihkan bila kedua hati masih ingin kembali pulang.
Mediasi hari itu bukan formalitas. Itu perjalanan batin. Kedua pihak dipersilakan meresapi kembali alasan mereka dulu memilih berjalan bersama. Air mata yang awalnya diselimuti marah berubah menjadi keheningan yang memanggil kesadaran.
Perbincangan berlangsung jernih, tanpa teriakan, tanpa saling tuding. Hanya dua manusia yang belajar mendengar lagi, menundukkan ego yang lama menguasai dada.
Dan pada akhirnya, bukan perceraian yang diputuskan, melainkan kesempatan memperbaiki. Perkara dicabut. Rumah tangga kembali dirangkul, bukan dibubarkan.
Sebelum mereka melangkah meninggalkan ruang itu, sang mediator menyarankan mereka pulang bersama. Satu kendaraan. Satu arah. Satu harapan baru. Seakan semesta berbisik: jalan pulang selalu terbuka bagi hati yang masih ingin bertemu.
Ketua pengadilan menyambut kabar itu dengan rasa syukur. Baginya, pengadilan bukan hanya tempat memisahkan, tetapi tempat memulihkan. Bukan hanya ruang hukum, tetapi ruang hikmah.
Sore itu, langit Nanga Bulik menjadi saksi: dua hati yang hampir putus kembali disatukan tanpa paksaan, hanya dengan hikmah, kesabaran, dan niat baik.
Dalam dunia yang sering lekas melepaskan, mereka memilih untuk bertahan.
Dalam zaman yang memuja keakuan, mereka belajar kembali merendahkan hati.
Dan dalam langkah pulang yang sederhana, mereka menemukan arti rumah.
Kadang cinta tidak hilang. Ia hanya menunggu dipanggil kembali dengan kerendahan hati. Dan kini dua hati telah kembali menyatu dengan syahdu.
Penulis: Supriadi Buraerah, Anggota Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI (FORSIMEMA RI – InsertRakyat.com)





















