SOPPENG, INSERTRAKYAT.com  — Disiplin merupakan fondasi etik yang menentukan legitimasi kewenangan institusi penegak hukum di Indonesia.

Bahkan Disiplin adalah sumbu Integritas di tubuh Institusi polri seperti halnya diterapkan di Mapolres Soppeng Sulawesi Selatan.

Sebaliknya, Disiplin yang berhenti pada formalitas administratif, hanya akan melahirkan pseudo compliance.

Sebab itu sangat diharapkan agar disiplin dibangun melalui keteladanan sehingga menciptakan kepatuhan berbasis kesadaran institusional.

Lalu, prinsip tersebut tercermin dalam kebijakan Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. Ia dikenal sebagai sosok diri yang tidak kaku dalam menjalankan tugas kepemimpinan diera reformasi.

Buktinya, pagi tadi, Kapolres Soppeng memberikan reward kategori Sangat Disiplin kepada personel teladan Polres Soppeng Tahun 2025.

Senada keterangan resmi Kasi Humas, AKP H.Husain yang menegaskan bahwa, kegiatan berlangsung Senin, 29 Desember 2025, pukul 08.00 WITA, di Lapangan Apel Mapolres Soppeng, Jalan Latenribali.

Penghargaan diberikan kepada IPDA Arwin, AIPDA Nurwandi, S.E., dan BRIGPOL Irmadayani, S.H., yang dinilai memenuhi indikator disiplin substantif; kepatuhan regulatif, akuntabilitas tugas, dan integritas perilaku.

Penilaian berbasis penerapan performance-based assessment dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) Polri khususnya di Mapolres Soppeng.

Pemberian reward ini merupakan instrumen kontrol etik organisasi untuk menutup ruang toleransi terhadap pelanggaran disiplin.

Apresiasi tidak diposisikan sebagai seremoni, melainkan sebagai penegasan standar profesionalisme yang tidak dapat dinegosiasikan.

Kapolres Soppeng menegaskan bahwa disiplin adalah variabel determinan legitimasi institusi. Menurutnya, otoritas hukum tanpa disiplin internal berisiko menggerus kepercayaan publik (institutional trust).

“Reward ini adalah pernyataan sikap organisasi bahwa disiplin dan integritas merupakan standar minimum anggota Polri,” tegas Kapolres.

Sistem penghargaan terbuka diarahkan untuk membentuk kepatuhan berbasis kesadaran etik, sejalan dengan paradigma kepemimpinan transformatif berbasis nilai.

Pada tataran eksternal, Kapolres menegaskan bahwa kepercayaan publik (public trust) hanya dapat dibangun melalui konsistensi internal. Dalam kerangka community policing, penertiban internal menjadi prasyarat sebelum Polri menuntut kepatuhan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, Polres Soppeng menempatkan disiplin sebagai poros reformasi internal dan indikator keseriusan transformasi Polri Presisi di tingkat kewilayahan.

 Ikuti Berita Insertrakyat.com