JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM,– Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) memastikan bahwa seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah. Selasa, (4/3/2025).
Dari serangkaian pengujian laboratorium yang dilakukan oleh LEMIGAS setelah mengambil sampel dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Termasuk dalam uji ini adalah sampel yang diambil saat kunjungan Komisi XII DPR RI ke SPBU di area Cibubur, Depok.
“Hasilnya (BBM,-red) memenuhi kualitas sesuai standar,” demikian diutarakan humas Kementerian ESDM dalam keterangan resminya yang berhasil diperoleh tim insertrakyat.com di Jakarta, pada Senin, (3/3/2025).
Sebelumnya LEMIGAS mengklaim Hasil Uji Laboratorium menunjukkan kualitas BBM sesuai standar dan mutunya.
Dimana, Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS, Mustafid Gunawan, mengungkapkan bahwa seluruh sampel BBM yang diuji berada dalam rentang batas mutu yang dipersyaratkan.
“Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” ujar Mustafid di Jakarta, Jumat (28/2).
Lebih lanjut, Mustafid menjelaskan bahwa proses pengawasan mutu bahan bakar bensin mencakup pengambilan sampel berdasarkan metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), serta pengujian standar dan mutu bahan bakar untuk memastikan kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah.
“Berdasarkan metodologi pengujian di atas, didapatkan parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa RON adalah salah satu indikator utama kualitas bahan bakar, menunjukkan ketahanan bahan bakar terhadap knocking atau ketukan pada mesin. Semakin tinggi RON, semakin baik kemampuannya dalam menahan knocking saat proses pembakaran.
“RON diuji menggunakan mesin CRF F-1 dengan metode ASTM D2699,” ungkap Mustafid.
Untuk memastikan konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala.
“Sangat dipahami terkait transparansi dalam pengawasan BBM, itu sangat penting. Hasil uji ini disampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.
Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menambahkan bahwa pengawasan mutu BBM merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Regulasi ini mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.
Sebagai implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala mengambil sampel BBM guna memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.
“Sejauh ini kordinasi terus diperkuat dengan pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya, untuk menjaga kualitas bahan bakar tetap konsisten,” ujar Mirza.
Ditjen Migas berkomitmen melakukan pengawasan mutu yang komprehensif demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan. Pemerintah berharap, melalui pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat.
Kementerian ESDM telah melakukan pengambilan sampel BBM pada Kamis, 27 Februari 2025. Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan—RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98—dikumpulkan dari satu TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, serta Tangerang Selatan.
Pengujian laboratorium dilakukan dengan mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Hasilnya menunjukkan bahwa:
RON 90 memiliki rentang nilai antara 90,3 hingga 90,7
RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6
RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2
RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6
Dengan hasil pengujian ini, Ditjen Migas menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas BBM agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Pemerintah.
- analisis laboratorium
- angka oktan
- bahan bakar minyak
- bahan bakar ramah lingkungan
- BBM
- Breaking News
- distribusi BBM
- efisiensi bahan bakar
- energi berkelanjutan
- energi dan sumber daya mineral
- energi fosil
- Headline
- industri minyak
- kebijakan energi
- Kementerian ESDM
- ketahanan energi
- konsumsi BBM
- laboratorium uji
- migas
- pemantauan kualitas
- pengambilan sampel
- pengawasan BBM
- pengelolaan energi
- regulasi energi
- RON 90
- RON 92
- RON 95
- RON 98
- sampel bensin
- standar BBM
- suplai BBM
- TBBM
- uji kualitas