Konawe, InsertRakyat.com – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha kembali menggelar kegiatan “Pojok Pajak” di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe.
Kegiatan ini menargetkan Tim Keuangan Dinas Kesehatan Konawe, termasuk bendahara puskesmas, untuk menerima edukasi, bimbingan, dan konsultasi terkait penggunaan aplikasi Coretax DJP, pembuatan bukti potong PPh Unifikasi, PPh Pasal 21, serta pelaporan SPT Masa PPh dan PPN.
Petugas KP2KP Unaaha, Fakhrul Razi, menjelaskan kegiatan ini bagian dari upaya berkelanjutan memperbarui pengetahuan dan meningkatkan keterampilan teknis wajib pajak. “Melalui layanan ini, pengguna dapat memahami Coretax DJP mulai aktivasi akun, sertifikat digital, perubahan data, pembuatan bukti potong, hingga pelaporan SPT Masa. Administrasi perpajakan dapat dilakukan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Tim Keuangan Dinas Kesehatan Konawe menyampaikan apresiasi atas pendampingan teknis di lokasi “Pojok Pajak”. Mereka menilai kegiatan ini sangat membantu meningkatkan pemahaman terhadap tahapan pelaporan pajak instansi pemerintah. Hal ini mendorong KP2KP Unaaha untuk terus mengoptimalkan fasilitas edukasi yang tersedia.
Kegiatan ini menjadi strategi KP2KP Unaaha meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan perpajakan wajib pajak, termasuk instansi pemerintah, di Kabupaten Konawe. Harapannya, seluruh wajib pajak dapat memanfaatkan sarana edukasi yang disediakan untuk menambah wawasan terkait aplikasi Coretax DJP dalam menjalankan hak dan kewajibannya.
Sigit Purnomo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, menanggapi positif kegiatan tersebut:
“Kami menyambut baik inisiatif KP2KP Unaaha menyediakan edukasi teknis penggunaan Coretax DJP bagi aparatur pemerintah. Bila bendahara, petugas keuangan, dan instansi terkait menguasai aplikasi ini dengan baik, pelaporan SPT Masa, termasuk PPh Unifikasi dan PPN, akan lebih akurat, tepat waktu, dan terintegrasi digital. Ini memperkuat administrasi perpajakan sekaligus akuntabilitas fiskal pemerintahan daerah,” kata Sigit Kepada INSERTRAKYAT.com, Sabtu, (25/10/2025) melalui keterangan resminya, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung pada 16 Oktober dan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. (Red).












































