JAMBI (INSERT RAKYAT) — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menggelar buka puasa bersama dan silaturahmi dalam rangka Dies Natalis ke-44 PERMAHI, (12-13/3/2026), di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jambi.
Mengusung tema “44 Tahun PERMAHI: Konsisten Mengawal Konstitusi, Adaptif Menjawab Tantangan Zaman,” kegiatan ini dihadiri pengurus nasional, kader, serta alumni dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Selain mempererat kebersamaan, forum ini juga menjadi ruang refleksi mengenai peran strategis mahasiswa hukum di tengah dinamika sosial dan perkembangan hukum.
Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq, menegaskan bahwa PERMAHI harus terus menjadi lokomotif gerakan intelektual mahasiswa hukum dalam menjaga dan mengawal konstitusi.
Menurutnya, mahasiswa hukum tidak hanya dituntut memahami norma secara akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral memastikan hukum berjalan sesuai prinsip kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“PERMAHI harus menjadi lokomotif bagi mahasiswa hukum untuk mengawal konstitusi secara adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal DPN PERMAHI, Afghan Ababil, menilai peringatan Dies Natalis ini menjadi momentum refleksi untuk memperkuat semangat kader dalam mengaktualisasikan diri melalui kajian ilmiah, riset, dan gagasan bagi pembangunan hukum nasional.
Sementara itu, senior PERMAHI sekaligus praktisi dan akademisi hukum, Tessa Elya Andriana Wahyudi, menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi kader dalam menjawab tantangan zaman.
Ia menyebut perjuangan mahasiswa hukum tidak hanya melalui aksi demonstrasi, tetapi juga melalui produksi gagasan, riset, tulisan, serta edukasi hukum kepada masyarakat.
“Demonstrasi dalam perspektif hukum adalah langkah terakhir atau ultimum remedium. Karena itu mahasiswa hukum perlu memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat,” jelasnya.
Tessa juga mendorong kader PERMAHI aktif menghadirkan konten edukasi hukum yang mudah dipahami publik, seperti informasi terkait pembuatan SIM, pengurusan sertifikat tanah, hingga persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat.
Pada peringatan Dies Natalis ke-44 ini, PERMAHI diharapkan terus memperkuat perannya sebagai wadah intelektual mahasiswa hukum yang mampu melahirkan gagasan, riset, serta edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan hukum nasional.
(Apriandi)





















