Jakarta, InsertRakyat.com — Forum Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 berlangsung di Jakarta pada 13–15 Oktober 2026. Pertemuan internasional yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini membahas penguatan administrasi perpajakan, perkembangan ekonomi digital, dan kepastian pajak dalam transaksi lintas negara.
Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, forum tersebut mempertemukan perwakilan 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah serta 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi.
Empat agenda utama dibahas dalam pertemuan ini, meliputi pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi, serta dialog dengan dunia usaha dan industri.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menilai kolaborasi lintas negara diperlukan untuk merespons perubahan model bisnis dan transaksi internasional. Keselarasan pemahaman perpajakan diharapkan dapat memudahkan pemenuhan kewajiban pajak sekaligus mendukung kepastian bagi kegiatan perdagangan dan investasi.
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.
Salah satu pokok pembahasan ialah pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Diskusi mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan layanan digital, serta pertukaran data antarnegara.
Forum ini juga membahas perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan penerapannya dalam administrasi perpajakan. Perubahan teknologi mendorong otoritas pajak menyesuaikan sistem pelayanan dan pengelolaan kewajiban pajak dengan dinamika aktivitas ekonomi.
Agenda lainnya mencakup peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0. Kedua portofolio tersebut memuat praktik administrasi dan pelayanan yang dapat menjadi referensi bagi negara peserta dalam mengembangkan sistem perpajakan sesuai kebutuhan masing-masing.

BRITACOF berada dalam kerangka Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM), yang dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok. Kerja sama ini mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi pajak, dan penyelesaian sengketa dengan tetap menghormati hukum serta kedaulatan setiap negara dan wilayah.
Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman dan Bimo Wijayanto hadir bersama perwakilan anggota serta pengamat BRITACOM. Melalui forum ini, DJP berharap pertukaran pengalaman internasional dapat mendukung pengembangan pelayanan dan kesiapan administrasi perpajakan dalam menghadapi perubahan ekonomi global.
Penulis/Jurnalis: Rifqi Maulana
Redaksi/Editor : Supriadi Buraerah








