SINJAI,– Oknum Kontraktor disebut – sebut Kantongi DAK Pendidikan tahun 2024. Persoalan ini mulai hangat di ruang publik. Mulanya muncul di salah satu grup WhatsApp. Hingga sumber media ini bersedia dikonfirmasi lebih lanjut. Ahad (22/6/2025).
“Sebesar Rp 62 Juta rupiah, ada dikantong oknum Kontraktor,” kata sumber terpercaya kepada Insertrakyat.com. Lanjut. “Ini data – data nya, ini berkaitan dengan Nippon” ucapnya.
Ditanya soal identitas dan atau nama oknum yang dituding nya. Dia menjawab, ” ketika misalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai atau Tipikor Polres Sinjai hendak mengusut tuntas, saya akan berikan keterangan secara spesifik. Ada semua ini data – data nya,” bebernya.
Diketahui Pemerintah mempercepat proses pembangunan sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Sinjai pada 2024. Baik rehab dan bangunan baru. Semua kegiatan pembangunan telah rampung dan anggaran DAK telah dicairkan selesai hingga dana retensi.
Hanya saja, ada sumber menyebutkan sebesar Rp 62 Juta rupiah nyangkut di kantong oknum Kontraktor.
Padahal dana DAK sebesar Rp 62 Juta rupiah itu adalah hak Nippon. “Produk Nippon melekat pada bangunan tersebut. Sudah satu tahun lebih dana itu di kantong oknum Kontraktor,” kunci sumber sambil bersedia dikutip Identitasnya jika publik memerlukan.
Sampai berita ini disiarkan sejumlah pihak belum memberikan tanggapan. Insertrakyat.com bersama rekan media pers lainnya juga terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut. (***).