MAJENE, IRC – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Ardiansyah, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar).

Ia memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun anggaran 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, membenarkan kehadiran Sekda Ardiansyah untuk memberikan klarifikasi.

BACA JUGA :  Breaking News: Koordinator Kejati Sulbar Mohammad R. Bugis Jabat Kajari Sinjai

“Benar, kemarin sejak siang sampai malam pukul 10,” kata Asben saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/5). Sekda dimintai klarifikasi pada Kamis (8/5).

Menurut Asben, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Majene.

“Permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Sekda Majene dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan APBD tahun 2023,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Breaking News: Koordinator Kejati Sulbar Mohammad R. Bugis Jabat Kajari Sinjai

Kejati Majene belum memberi informasi terkait kegiatan yang berkaitan dengan anggaran yang diperiksa nya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Majene terkait pemeriksaan tersebut. (****).