KENDARI, — Bos PT Nice Nikel Indonesia , Rusman kasuskan dua orang pria terkait dengan PT Bukaka Pasir Indah. Laporan kasus di terima Polda Sultra, pada Kamis, (12/3/2026). Dalam dokumen bukti aduan terdapat dua nama dalam status terlapor, mereka masing-masing adalah inisial ARG dan HLB, keduanya berteman.

Rusman menerangkan dasar laporan tersebut berangkat kekhawatiran akan berdampak pada kerugian sangat besar terhadap dirinya. “Saya khwatir nantinya terjadi kerugian terhadap saya. Kalau itu terjadi saya contohkan bisa saja saya rugi materil dengan estimasi sebesar Rp 242.100.000, (Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Seratus Ribu Rupiah- dan Imateril lebih dari Rp41. 000.000.000,- (Empat Puluh Satu Miliar),” terang Rusman kepada jaringan InsertRakyat.com Kendari, Kamis Kemarin.

BACA JUGA :  UU POLRI, PERDEBATAN JABATAN SIPIL DAN MASA JABATAN KAPOLRI

Rusman menjelaskan bahwa, awal mulanya persoalan ini berkaitan dengan adanya lelang terkait dengan pekerjaan proyek  senilai Kurang lebih Rp47. 000.000.000,- tercatat di LPSE. “Karena ada lelang diumumkan di LPSE, saya membutuhkan perusahaan yang kualifait, berdasarkan informasi saya kemudian ketemu dengan orang yang bilang mereka pihak PT. Bukaka Pasir Indah, berdasarkan rekomendasi dari pak inisial J, pak J ini direkomendasikan oleh HLB dengan ARG. Sekarang saya merasakan komunikasi tudak sesuai dengan harapan dan pembicaraan awal, sehingga lapor,” jelas Rusman.

BACA JUGA :  Diikuti 11 Polda, Puslitbang Polri Dorong Strategi Ilmiah Tangani Ancaman Narkoba untuk Generasi Emas

Sebab, komunikasi tak berjalan dengan apa yang semula terbahas sehingga Rusman bilang dirinya melakukan upaya memperoleh kepastian dengan salah satunya melibatkan pihak berwajib. Rusman berharap agar pihak terlapor dapat secepatnya menyelesaikan persoalan yang ada.

Tersendatnya komunikasi antar mereka, juga bersinggungan dengan berbagai dokumen penting. Sejauh ini Rusman menyatakan persoalan tersebut belum dapat dipastikan apakah itu masuk dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Dengan demikian Rusman mempercayakan laporannya ditindaklanjuti oleh Tim Penyidik Polda Sultra. “Di sana nanti melalui hasil pemeriksaan penyidik untuk kesimpulannya itu Kasus, masuk kategori apa, (kasusnya),” Pungkasnya. (Red/Tim).

 Ikuti Berita Insertrakyat.com