KABUPATEN Jember, Provinsi Jawa Timur, kembali menghadapi ujian berat pada tahun 2026, puncaknya ketika Bencana Alam melanda. Mulai Banjir, tanah longsor, hingga kerusakan infrastruktur. Inilah semua yang menjadi potret buram dari rapuhnya sistem pengelolaan lingkungan dan tata ruang. Namun pemerintah tak lekas mampu mengatasi.

Padahal, peristiwa tersebut adalah kejadian yang tidak hanya dapat dimaknai sebagai inside alam, tetapi merupakan rangkaian krisis yang seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Bencana yang terjadi di Jember pada 2026 sekan menegaskan satu hal; ketika keseimbangan alam diabaikan, maka alam akan memberikan responnya sendiri bahkan mengambil alih kendali geografis.

Jember secara geografis memang berada pada wilayah yang memiliki kerentanan bencana. Daerah ini dikelilingi pegunungan, memiliki banyak aliran sungai besar, serta kawasan hutan yang menjadi penyangga ekosistem.

Namun kami melihat dan merasakan dampaknya, sebab, dalam beberapa dekade terakhir, tekanan terhadap lingkungan terus meningkat. Alih fungsi lahan, penambangan, pembukaan kawasan permukiman baru, serta lemahnya pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya alam menjadi faktor yang mempercepat degradasi lingkungan.

Inilah [Akibatnya] ketika intensitas hujan meningkat, wilayah yang sebelumnya mampu menahan air kini kehilangan daya dukungnya. Sehingga bencana pun datang menyapu dengan dahsyat.

Bencana yang terjadi pada tahun 2026 di Jember menjadi gambaran dari kerentanan suatu daerah otonom. Beberapa informasi yang kami peroleh termasuk dari BPBD, bahwa, Curah hujan yang tinggi menyebabkan sejumlah sungai meluap dan menggenangi permukiman warga.

Dampak dari bencana, misalnya pada sejumlah kecamatan mengalami banjir yang cukup parah sehingga aktivitas masyarakat lumpuh. Infrastruktur jalan rusak parah, jembatan terputus, dan lahan pertanian terendam. Para petani yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian harus menerima kenyataan pahit bahwa hasil panen mereka hilang dalam waktu singkat. Lalu pemerintah hadir menebar pencitraan tanpa mengatasi penyebab utama bencana.

Pemicu Banjir yang melanda Jember tak semata faktor cuaca (curah hujan) semata. Banyak pihak menilai termasuk kami, bahwa kerusakan lingkungan menjadi salah satu penyebab utama semakin seringnya bencana terjadi.

Mari kita berangkat ke Kawasan hulu, di sana yang seharusnya menjadi daerah resapan air mengalami perubahan fungsi.

BACA JUGA :  Polemik Pelarangan Konser di Aceh

Di kawasan hulu ini identik dengan penebangan pohon, pembukaan lahan, dan aktivitas yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Inilah semua yang membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air.

Berulang kali [Air hujan] yang seharusnya meresap ke dalam tanah justru mengalir deras menuju sungai dan permukiman warga. Anak – anak yang tidak berdoa ikut terdampak Ibas dari perbuatan yang selama ini dibiarkan massif di kawasan hulu.

Selain banjir, ancaman tanah longsor juga menjadi persoalan serius. Dimana Wilayah perbukitan di Jember memiliki tingkat kemiringan yang cukup tinggi. Ketika vegetasi alami berkurang dan tanah tidak lagi memiliki penahan alami, maka potensi longsor menjadi semakin besar.

Mari kita lihat, pada beberapa kejadian longsor pada tahun 2026, bahkan menutup akses jalan desa dan mengisolasi sejumlah wilayah. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan akan selalu menyisakan risiko saat ini dan di masa depan.

Ironisnya, persoalan lingkungan di Jember bukanlah isu baru.

Sejak beberapa tahun terakhir, berbagai kalangan telah mengingatkan bahwa eksploitasi alam yang tidak terkendali akan membawa dampak serius.

Namun,

Aktivitas pertambangan, termasuk penambangan bahan galian di sejumlah lokasi masih merajalela. Padahal aktivitas tambang itu sudah seringkali menjadi sorotan karena dianggap mempercepat kerusakan lingkungan.

Jika pun diawasi dengan baik, namun dibiarkan berlangsung massif, kegiatan tersebut pun dapat memperburuk kondisi tanah dan meningkatkan risiko bencana di Kabupaten Jember.

Tak kalah penting diketahui, persoalan tata ruang juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Banyak kawasan yang seharusnya menjadi daerah resapan air justru berubah menjadi kawasan permukiman atau aktivitas ekonomi lainnya seperti perusahaan swasta, menariknya mereka belum tentu memiliki izin secara lengkap.

Perencanaan pembangunan yang tidak berbasis pada mitigasi bencana membuat masyarakat tinggal di wilayah yang sebenarnya memiliki risiko tinggi. Ketika bencana datang, warga menjadi pihak yang paling terdampak.

Bencana 2026 seharusnya dapat mendorong kita semua untuk melakukan evaluasi besar dengan melibatkan pemerintah daerah dan pusat.

Penanganan dan pencegahan bencana idealnya dilakukan secara berkelanjutan.

Dan,

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana membangun sistem pencegahan yang kuat. Mitigasi bencana harus menjadi bagian utama dalam kebijakan pembangunan daerah.
Tanpa langkah pencegahan yang serius, bencana yang sama akan terus berulang setiap tahun.

BACA JUGA :  Ceklok Digital dan Moral Waktu Menyongsong Indonesia Emas

Pemerintah daerah perlu memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan. Kawasan hutan dan daerah resapan air harus dijaga secara ketat. Pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan juga harus diperkuat. Tidak boleh ada kompromi terhadap kegiatan yang jelas-jelas mengancam keberlanjutan ekosistem.

Selain itu, perencanaan tata ruang harus dilakukan secara lebih hati-hati. Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus mempertimbangkan keselamatan masyarakat dalam jangka panjang.

Wilayah yang memiliki potensi bencana tinggi seharusnya tidak dijadikan kawasan permukiman atau pusat aktivitas ekonomi tanpa adanya sistem perlindungan yang memadai.

Peran masyarakat juga sangat penting dalam upaya menjaga lingkungan. Kesadaran kolektif untuk melestarikan alam harus terus dibangun.

Banyak bencana yang sebenarnya bisa diminimalkan jika masyarakat turut menjaga lingkungan sekitar. Menanam pohon, menjaga kebersihan sungai, dan tidak melakukan aktivitas yang merusak alam adalah langkah sederhana yang memiliki dampak besar.

Di tengah situasi bencana, solidaritas masyarakat Jember sebenarnya patut diapresiasi. Ketika banjir melanda, banyak warga yang saling membantu untuk menyelamatkan korban dan mendistribusikan bantuan.

Semangat gotong royong yang masih kuat menjadi modal sosial penting dalam menghadapi berbagai krisis. Namun solidaritas saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan perubahan kebijakan dan pola pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Bencana yang terjadi pada tahun 2026 juga memberikan pelajaran penting tentang inti dari sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan masyarakat.

Banyak wilayah yang sebenarnya bisa meminimalkan dampak bencana jika memiliki sistem informasi yang cepat dan akurat. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk memantau kondisi cuaca, ketinggian air sungai, serta potensi longsor di wilayah rawan.

Selain itu,

Pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas penanganan bencana. Infrastruktur tanggap darurat, jalur evakuasi, serta fasilitas penampungan sementara harus dipersiapkan dengan baik. Ketika bencana terjadi, respon yang cepat dan terkoordinasi akan sangat menentukan keselamatan masyarakat.

Lebih jauh lagi,

Bencana di Jember seharusnya menjadi refleksi tentang hubungan manusia dengan alam. Selama ini, pembangunan seringkali dilakukan dengan pendekatan yang eksploitatif. Alam dipandang hanya sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan tanpa batas. Padahal, alam memiliki keseimbangan yang harus dijaga. Ketika keseimbangan tersebut terganggu, maka dampaknya akan kembali kepada manusia sendiri.

BACA JUGA :  Sebuah Profesi yang Bernama Penulis

Dalam konteks perubahan iklim global, potensi bencana hidrometeorologi memang semakin meningkat. Curah hujan ekstrem, perubahan pola musim, dan cuaca yang tidak menentu menjadi tantangan baru bagi banyak daerah di Indonesia.

Oleh karena itu,

Adaptasi terhadap perubahan iklim harus menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah. Jember memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai daerah yang maju dan berkelanjutan. Sektor pertanian, pariwisata, dan ekonomi lokal dapat menjadi motor penggerak pembangunan jika dikelola dengan baik. Namun semua potensi tersebut akan sulit berkembang jika daerah ini terus dihantui oleh bencana yang berulang.

Bencana 2026 harus dipandang sebagai titik balik. Ini adalah momentum untuk memperbaiki berbagai kebijakan yang selama ini kurang berpihak pada kelestarian lingkungan.

Masyarakat Jember berhak hidup di lingkungan yang aman dan sehat. Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dari risiko bencana yang sebenarnya bisa dicegah. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak justru memperbesar ancaman bagi masyarakat.

Cara kita memperlakukan lingkungan akan menentukan bagaimana masa depan daerah ini. Bila eksploitasi terus dilakukan tanpa kendali, maka bencana akan menjadi warisan generasi yang terus berulang.

Namun,

Jika kita mulai memperbaiki hubungan dengan alam, menjaga hutan, melindungi sungai, dan merencanakan pembangunan dengan bijak, maka harapan untuk masa depan yang lebih aman masih terbuka.

Bencana 2026 di Jember adalah peringatan bagi kita semua. Alam telah memberi manfaat dan kontras bahwa keseimbangan harus dijaga.

Sekarang tinggal bagaimana manusia merespon peringatan tersebut, apakah dengan perubahan yang jauh lebih baik.

Jika pelajaran ini benar-benar dipahami, maka tragedi dalam bingkai bencana, bisa menjadi awal dari perubahan menuju Jember yang lebih tangguh, lebih maju, berkelanjutan, dan lebih siap menghadapi tantangan masa depan.

Oleh Anas Sahroni,
Aktivis Mahasiswa PMII Jawa Timur
Editor: Zamroni | Tim Redaksi Insertrakyat.com |Kategori: Opini |Suara Reformasi – Mahasiswa

 Ikuti Berita Insertrakyat.com