JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan perhatian serius terhadap dua program strategis nasional: Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan Penyediaan Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penekanan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan evaluasi dua program prioritas tersebut, Senin (30/6/2025), di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, dan diikuti secara hybrid oleh jajaran Pemda.
Wamendagri menyebut keberhasilan program sangat bergantung pada langkah cepat dan sinergis antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satu instruksi penting adalah percepatan penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR.
“Mohon dipercepat, kami akan mengecek terus,” tegas Ribka.
Program penyediaan tiga juta rumah disebut sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Pemda diminta mendukung penuh dengan menerbitkan regulasi yang meringankan masyarakat.
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, menjelaskan bahwa, program tiga juta rumah menyasar kawasan perkotaan, pedesaan, dan wilayah pesisir. Pelaksanaan program ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh ekosistem perumahan.
Sebagai bagian dari percepatan, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri PUPR Dody Hanggodo, dan Mendagri Tito Karnavian, yang menetapkan pembebasan retribusi bagi MBR.
Namun, hingga kini masih ada empat kabupaten yang belum menindaklanjuti dengan menerbitkan Perkada:
Kabupaten Kepulauan Yapen
Kabupaten Mamberamo Tengah
Kabupaten Yalimo
Kabupaten Sorong Selatan (khusus retribusi PBG)
“Kami imbau agar segera diselesaikan. Ini demi masyarakat kita,” tegas Imran.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa program PKG akan menyasar 53 juta anak sekolah di seluruh Indonesia mulai Juli 2025. Pemeriksaan akan dilakukan di 282.000 sekolah sebagai upaya membangun pola hidup sehat sejak dini.
“Pelaksanaan PKG di sekolah bertujuan mengurangi beban faskes, terutama Puskesmas,” terang Budi.
Ia meminta kepala daerah mengeluarkan surat edaran agar semua satuan pendidikan terlibat aktif. PKG di sekolah juga menjadi kesempatan merevitalisasi alat kesehatan yang tersedia, seperti yang dimiliki UKS dan Puskesmas.
Menkes juga mengatakan bahwa optimalisasi anggaran kesehatan yang telah disalurkan ke Pemda, diharapkan benar-benar digunakan untuk mendukung pelaksanaan PKG, bukan dialihkan untuk kegiatan lain.
Lanjutannya, membangun masyarakat sehat harus dimulai sejak anak-anak. Pendidikan tentang pola hidup sehat penting dilakukan melalui kegiatan di sekolah dan UKS.
“Kalau mau masyarakat kita sehat, sejak kecil harus diajarkan gaya hidup sehat,” ungkapnya.
Kendati demikian, Wamendagri Ribka Haluk menyebut sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar-kementerian, menjadi prasyarat mutlak keberhasilan dua program strategis ini.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama aktif dari semua pihak,” ujarnya.
Kemendagri akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan di daerah. Evaluasi akan mencakup progres penyediaan rumah MBR dan pelaksanaan PKG di lingkungan pendidikan. (Lft/Sym).