SOPPENG, INSERTRAKYAT.COM —
Polres Soppeng melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Unit Regident Sat Lantas Polres Soppeng melaksanakan kegiatan pelayanan di Kantor Samsat serta Polres Soppeng, fokus pada layanan BPKB, STNK, dan SIM, Selasa, 19 Agustus 2025.

Layanan meliputi registrasi hingga penerbitan BPKB, cek fisik kendaraan, penerbitan STNK dan pembuatan TNKB, serta registrasi, identifikasi, ujian teori dan praktek, hingga pencetakan SIM.

Pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus penerbitan SIM maupun membayar pajak kendaraan mobil dan motor. Seluruh pelayanan dijalankan langsung oleh personel Unit Regident Sat Lantas Polres Soppeng, mengutamakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Kapolres Soppeng AKBP Aditnya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama Polres Soppeng dalam mewujudkan Polri Presisi. Ia menambahkan bahwa pelayanan cepat, [kilat] mudah, dan transparan menunjukkan kehadiran Polri dalam memberikan layanan terbaik bidang lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Soppeng IPTU H. Alwi, S.Pd., M.Si., menyatakan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali berkat kesiapan personel Sat Lantas di lapangan.

Pelayanan publik terpadu ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. (Is/Is).