Keterangan foto: Menko Polkam, Budi Gunawan bersama Presiden Prabowo Subianto. (Sumber Foto: Menteri Budi Gunawan).
JAKARTA, INSERTRAKYAT.com —
Empat pulau resmi ditetapkan masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh menandai akhir polemik Empat Pulau meliputi; Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang kini menjadi bagian dari Aceh.
Keputusan ini diumumkan bersama pejabat negara, termasuk dua gubernur dari wilayah terkait. Wakil Ketua DPR RI, Mensesneg, dan Mendagri, Tito Karnavian hadir dalam pengumuman di Jakarta, 17 Juni 2025.
Gubernur Aceh, Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution turut mendampingi sebagai pemangku wilayah perbatasan.
Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, tampil memberi pernyataan tegas.Ia menyebut keputusan ini adalah keseriusan dan komitmen pemerintah pusat. “Ini bentuk kehadiran negara di wilayah perbatasan, dalam kepastian hukum dan sosial,” ujarnya.
Budi Gunawan menyatakan, Presiden Prabowo konsisten menjaga kedaulatan wilayah NKRI. Selain soal hukum, keputusan ini juga menghormati aspek sejarah dan budaya masyarakat Aceh.
“Pulau-pulau ini memiliki nilai historis dan identitas lokal yang patut dihormati,” kata Menko BG. Ia menambahkan, dinamika sosial masyarakat jadi bahan pertimbangan dalam pemetaan wilayah.
Menurutnya, penyelesaian batas wilayah akan terus dilakukan secara damai dan terukur.“Semua harus berbasis data, dialogis, dan menjunjung keutuhan NKRI,” tegas Budi Gunawan.
Langkah ini juga disebut sebagai kebijakan berkeadilan dalam semangat nasionalisme.Pemerintah pusat akan memastikan hak masyarakat tetap terlindungi dalam proses lanjutan.
“Keadilan dan stabilitas nasional jadi fondasi utama pengambilan keputusan strategis,” ujarnya.
Gubernur Aceh menyebut keputusan ini sebagai bentuk kepercayaan negara pada aspirasi daerah.“Ini adalah wujud kemenangan masyarakat pesisir yang memperjuangkan wilayahnya,”tuturnya.
Gubernur Sumatera Utara menyambut keputusan ini sebagai solusi atas persoalan batas sebelumnya. Menurutnya, kerja lintas sektor dan pendekatan dialog adalah penyelesaian tuntas.
Kementerian Dalam Negeri segera tindak lanjuti dengan pemetaan teknis dan pendataan lapangan.Pendataan aset, penduduk, dan potensi wilayah akan dilaksanakan secara bertahap.
Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan tak ada ruang untuk konflik selama semua pihak patuh kesepakatan.Ia meminta seluruh kepala daerah menjaga kondusivitas serta menghormati hasil keputusan bersama.
Menko Polkam BG mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung proses hingga keputusan tercapai.“Kita telah menunjukkan, penyelesaian wilayah bisa tuntas tanpa gesekan,” ujarnya. Ia berharap keberhasilan ini jadi model bagi penanganan batas wilayah lainnya di Indonesia.
Empat pulau yang dimaksud berada di antara Aceh dan Sumut, kini sah masuk wilayah Aceh.Penetapan ini diharapkan mendukung tata kelola ruang dan rencana pembangunan daerah.
Pemerintah juga memprioritaskan kawasan ini dalam program strategis nasional. Menko Polkam menyebut wilayah ini berpotensi sebagai pusat ekonomi pesisir dan pertahanan.
“Kita tata dan bangun wilayah ini demi memperkuat kedaulatan dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Budi Gunawan juga menegaskan semua langkah dilakukan dengan partisipasi masyarakat dan tokoh lokal.
“Tidak ada kebijakan sepihak. Semua melalui diskusi lintas keilmuan dan keterlibatan Masyarakat,” tegasnya.
Keputusan ini juga dinilai sebagai bentuk politik penghormatan terhadap masyarakat adat pesisir.Ia menutup pernyataan dengan ajakan menjaga tanah air bersama-sama secara bermartabat.
“Kita kuat bukan hanya karena aturan, tapi karena kita sepakat menjaga satu tanah air,” ucap Menko Polkam.
Penetapan empat pulau masuk wilayah Aceh sudah ditetapkan. Keputusan ini disebut bentuk kehadiran negara dalam menjaga hukum, budaya, dan stabilitas.
Penulis: Supriadi Buraerah.
Sumber: Menko Polkam, Budi Gunawan.