SOPPENG, INSERTRAKYAT.COM – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., mengatakan Satuan Intelkam tetap membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Sabtu dan Minggu.
“Jadi, kita sangat memahami kebutuhan masyarakat yang mendesak. Untuk itu, layanan SKCK di buka akhir pekan (Sabtu – Minggu,-red),” kata Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K kepada INSERTRAKYAT.com, Sabtu, (13/9/2025).
“Semua pemohon akan dilayani tanpa ada prioritas khusus. Kami pastikan pelayanan berjalan tertib, cepat, dan transparan,” lanjut Aditya.
Untuk menghindari penyimpangan, kapolres menegaskan, personil Propam Polres Soppeng turut mengawasi jalannya pelayanan. “Penerbitan sesuai aturan dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan dijaga ketat Propam,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Soppeng memberi Imbauan agar Masyarakat menyiapkan persyaratan lengkap menyusul pengajuan permohonan SKCK, hal ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan dan menghindari antrean panjang.
Meski demikian, karena tingginya kebutuhan masyarakat terkait dengan SKCK itu, sehingga anterin tetap terjadi. Namun kondisi di Mapolres Soppeng tetap aman dan Kondusif.
Pengawasan propam bukan berarti ada temuan sebelumnya justru sebaliknya polres Soppeng meningkatkan Integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi.
Penulis: Isma

































