POLMAN, INSERTRAKYAT.COM, – Sebanyak 144 kepala desa (Kades) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) disebut mengeluhkan keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) yang sudah enam bulan tertunda, sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025. Akibatnya, roda pemerintahan desa nyaris lumpuh, dengan berbagai program yang terhambat karena ketiadaan anggaran operasional.
Berbagai upaya koordinasi telah ditempuh, namun hasilnya nihil. Padahal, ADD merupakan dana wajib yang harus dicairkan tepat waktu guna memastikan desa tetap berjalan sesuai fungsinya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Polman, Haidir S.IP, M.M., membenarkan kondisi tersebut. Dirinya mengungkapkan bahwa keterlambatan ADD kali ini jauh lebih parah dibandingkan tahun 2023, yang hanya tertunda selama tiga bulan sebelum akhirnya cair, ungkapnya, dilansir Insertrakyat.com dari situs resmi Media Independen (Targettuntas.id), Sabtu, (15/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah ketidakpastian, muncul spekulasi bahwa Bupati baru Polman akan segera mencairkan ADD sebelum Lebaran. Namun, ada juga pihak yang meragukan hal itu, mengingat waktu yang semakin mepet. Jika dana ini tidak segera disalurkan, dampaknya bisa semakin luas, bahkan berpotensi memicu ketidakstabilan di tingkat desa.
Isu politik turut membayangi polemik ini. Mantan Bupati Polman, Andi Ibrahim, yang kalah dalam Pilkada baru-baru ini, disebut-sebut sebagai salah satu faktor yang memperburuk jalannya pemerintahan desa. Meskipun begitu, ada juga sumber dari kalangan internal, menepis isu tersebut. Menurutnya keterlambatan pencairan dana desa tidak ada kaitannya dengan politik. “Tidak ada kaitannya dengan politik, ini murni ketidakmampuan daerah dalam mengatasi dan mengelola APBD sehingga dipastikan polemik ini ujung pangkalnya ada pada pemangku kebijakan dalam hal ini Pemda,” tegasnya.
Sejumlah pihak mendesak agar mantan bupati dan bupati terpilih segera turun tangan untuk memberikan kejelasan. Bahkan, keterlibatan Menteri Dalam Negeri juga diharapkan agar polemik ini segera terselesaikan. Hingga berita ini diturunkan, Sabtu, (15/3/2025), Andi Ibrahim belum minat menanggapi persoalan tersebut.
Penulis : Rahmat
Editor : Supriadi