JAKARTA, INSERT RAKYAT – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dody Hanggodo, resmi menonaktifkan tiga pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Kebijakan ini diambil menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Juni 2025.

Satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK. Ia juga diberhentikan sementara sebagai ASN.

Dua pejabat lainnya, yakni Kepala Satker PJN Wilayah I dan Kepala BBPJN Sumut, dicopot karena dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal.

“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami nonaktifkan tiga pejabat tersebut,” ujar Menteri Dody, Senin (30/6) malam.

Ia juga menegaskan, langkah ini bertujuan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, sekaligus menjamin kelangsungan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Pelaksana tugas (Plt) telah ditunjuk guna mengisi kekosongan jabatan.

“Kita beri ruang bagi penegak hukum, (KPK,red),” tegasnya.

Dody turut menyampaikan peringatan dari Presiden Prabowo Subianto:
“Segera bersihkan dirimu. Siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan.

Kementerian PU, kata Dody, mendukung proses hukum dan memperkuat sistem pengawasan internal demi tata kelola yang bersih dan profesional. (Agy).