SINJAI, INSERTRAKYAT.COM — Pasca Idul Fitri 1447 H, jumlah pasangan yang menikah di Kabupaten Sinjai mengalami peningkatan signifikan. Data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sinjai mencatat, sebanyak 70 pasangan resmi menikah, angka tertinggi sepanjang tahun ini. Tahun 2025, jumlah pernikahan pasca Lebaran tercatat hanya 30 pasangan.
Kasi Bimas Islam Kemenag Sinjai, Andi Pelita, menyampaikan bahwa kenaikan ini dipengaruhi tingginya minat masyarakat memilih bulan Syawal sebagai momen pernikahan. “Untuk Maret 2026, tercatat 70 pasangan menikah, tersebar di sembilan kecamatan. Tahun sebelumnya, periode yang sama hanya 30 pasangan,” ujarnya pada Rabu (1/4/2026) .
Rincian jumlah pasangan per kecamatan adalah sebagai berikut:
- Sinjai Tengah: 18 pasangan (tertinggi)
- Tellulimpoe: 15 pasangan
- Sinjai Utara: 8 pasangan
- Sinjai Barat: 3 pasangan
- Pulau Sembilan: 1 pasangan
- Sinjai Borong: 1 pasangan
- Kecamatan lainnya melengkapi total 146 orang yang menikah
Setiap tahun, pasca Idul Fitri, masyarakat cenderung memilih bulan Syawal untuk menikah. Suasana masih meriah, keluarga berkumpul, dan prosesi pernikahan pun lebih mudah terlaksana.
Andi Pelita menyebutkan pasangan calon pengantin mengikuti prosedur pencatatan pernikahan serta menjalani bimbingan pernikahan sebagai bekal membangun rumah tangga yang harmonis dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasca Lebaran, Sinjai tidak hanya dipenuhi oleh suasana Idul Fitri, tetapi juga oleh pasangan yang mengukuhkan ikatan pernikahan mereka. Tradisi Syawal tetap menjadi momen pilihan masyarakat untuk memulai kehidupan baru secara resmi, sekaligus mempererat kebersamaan keluarga di tengah suasana Lebaran yang hangat. (sup/za).
Dapatkan Berita Terbaru Melalui Whatsapp channel InsertRakyat.com


















