JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan seluruh Pemda di Sumatra harus segera memetakan rumah rusak pascabencana. Menurutnya, tanpa data yang akurat, bantuan pemerintah pusat tidak bisa langsung cair dan tersalurkan kepada warga.

Adapun untuk diketahui, berikut 5 fakta penting yang dikemukakan oleh pemerintah pusat.

1. Data adalah Kunci Utama Bantuan

Mendagri menekankan penentuan rumah rusak ringan, sedang, dan berat menjadi dasar pencairan bantuan. “Tanpa data, bantuan tidak bisa bergerak,” tegas Tito Karnavian saat memimpin rapat virtual, Selasa (6/1/2026).

BACA JUGA :  Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

2. Bantuan Tunai Sudah Disiapkan

Pemerintah menyiapkan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang. Untuk rumah rusak berat, warga akan mendapatkan hunian tetap (huntap). Sementara menunggu huntap, warga bisa tinggal di hunian sementara (huntara) dan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

3. Pemda Harus Segera Tetapkan Data

Mendagri meminta seluruh Pemda membuat keputusan kepala daerah yang menetapkan kategori rumah rusak. Data ini kemudian dikirim ke gubernur, BNPB, dan Kementerian Sosial. “Yang rusak ringan dan sedang harus segera dapat bantuan agar masyarakat bisa mulai bekerja dan beres-beres,” ujarnya.

BACA JUGA :  BSKDN Dorong Teknologi LCCN, Mendagri Minta Pemda Serius Atasi Sampah

4. Kepala Desa Jadi Garda Terdepan

Pendataan rumah rusak dapat dilakukan berbasis nama dan alamat tanpa menunggu administrasi kependudukan lengkap. Kepala desa atau keuchik menyerahkan data ke camat, camat ke bupati, lalu dibuat SK korban terdampak.

5. Keterlambatan Data Bisa Bahayakan Warga

Mendagri mengingatkan keterlambatan pendataan memperlambat pencairan bantuan dan memperpanjang masa pengungsian, yang bisa menimbulkan masalah sosial dan kesehatan. “Beberapa daerah masih belum mengirim data, sehingga Pemda diminta memastikan tidak ada warga terdampak yang tertinggal,” tegas Mendagri Tito.

BACA JUGA :  Kemendagri dan Kadin Sepakat Dorong UMKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah

Lengkapnya, seperti diutarakan oleh Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan bahwa, rapat ini dihadiri, Itjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, Wamendagri III, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi BNPB Jarwansah, serta kepala daerah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.