“Ditjen Keuda kendalikan belanja pegawai Rp2,72 T NTT, jamin keberlanjutan PPPK, optimalkan efisiensi fiskal, dan realokasi anggaran Pemda.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menginisiasi pengendalian belanja pegawai di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sekaligus mengontrol keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengokohkan efisiensi fiskal.
Rakor digelar di Kantor Gubernur NTT dipimpin Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni, bersama Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena. Bupati dan wali kota se-NTT hadir, mencerminkan kolaborasi sistemik antar-Pemda (pemerintah daerah) dalam mengelola anggaran dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Data APBD NTT Tahun Anggaran 2026 mencatat total belanja daerah Rp5,31 triliun, dengan belanja pegawai mencapai Rp2,72 triliun. Alokasi mencakup 12.380 PPPK penuh waktu senilai Rp813,91 miliar, sementara proporsi belanja pegawai setelah pengurangan komponen guru tetap berada pada 40,29 persen. Angka ini menunjukkan pengendalian keuangan yang berorientasi pada sustainability (keberlanjutan) fiskal.
“Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” ujar Agus Fatoni, dikutip dari siaran pers Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, yang diterima Insertrakyat.com, Selasa, (7/4/2026).
Sebelum itu, pemerintah menyerahkan SK kepada 4.536 PPPK paruh waktu sebagai penataan tenaga non-ASN. Agus Fotoni menegaskan, anggaran telah disiapkan dengan baik. “Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur strategis: pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah. Pendampingan mencakup optimalisasi pajak, retribusi, kinerja BUMD, pemanfaatan aset daerah, serta penguatan BLUD. Pemda juga diarahkan memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif dari kementerian/lembaga, CSR, dan Baznas, memaksimalkan leverage fiskal untuk pelayanan publik.
“Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diarahkan melakukan realokasi belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, efisiensi belanja operasional, serta pengetatan belanja pendukung yang belum mendesak,” jelas Agus Fatoni.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri jajaran Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta seluruh Pemda se-NTT, memastikan kebijakan pengendalian belanja pegawai bersinergi dengan kesinambungan PPPK dan kepastian fiskal daerah.
Strategi ini memadukan pengelolaan anggaran dan keberlanjutan PPPK sebagai fondasi fiskal NTT.


















