TNI-Polri Ungkap Penyeludupan Narkoba

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan (Sumber Foto: Armed 11).

Barang bukti yang diamankan (Sumber Foto: Armed 11).


NUNUKAN, INSERTRAKYAT.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 124 gram berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan TNI-Polri di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sabtu, (12/4/2025).

Operasi tersebut melibatkan Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan Satreskoba Polres Nunukan.

Awal mulanya barang haram itu diendus petugas dari dugaan penyimpanan, di sebuah rumah, di Jl. Walker Mongisidi RT 5, Dusun Sei Bajau Indah, Desa Tanjung Aru.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan bergerak pukul 17.00 WITA dan melakukan penggeledahan.

Narkotika ditemukan disembunyikan di dalam oven oleh terduga pelaku.

Petugas Gabungan melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti.

Tersangka seorang wanita beserta barang bukti langsung diamankan dan digelandang ke Pos Tanjung Aru, sejak hari Kamis, (10/4/2025).

“Keberhasilan ini adalah hasil dari koordinasi cepat dan responsif antar unsur TNI dan Polri”.

BACA JUGA :  Dedikasi Tanpa Batas! Aiptu Sisran Atasi Krisis Air dan Ubah Nasib Pemuda, Dari Kampung Miras Jadi Pekerja

Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

“TNI dan Polri akan terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkoba,” kuncinya.


Berkontribusi dalam artikel ini adalah Johan. BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh, Lanal Lhokseumawe Diganjar Penghargaan

Penulis : Johan

Editor : Bahtiar

Sumber Berita : Insertrakyat.com

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU Labuaja Disorot, Aktivis Temukan Indikasi Penyimpangan : Desak Polda Sulsel Lakukan Penelusuran
59 Pati Polri Berdinas di Kementerian Tanpa Mundur, Bertentangan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dewan Pers Sentil Wawancara Eksklusif Prabowo Dengan Najwa Shihab, Akses Informasi Publik Tak Bisa Dimonopoli
Sangat Jelek Judulnya di Mata Publik……
Melepas Pejabat Lama Kapolres Aceh Selatan Diwarnai Dengan Payung Pora dan Pedang Pora
Desa Terasa dan Turungan Baji di Sinjai Barat Masih Terbelenggu Masalah Infrastruktur, Publik Curiga Pejabat Kementerian Sembunyikan Proposal IJD
55 Tahun Harli Siregar, Tegas nan Bersahaja di Garda Depan Komunikasi Kejaksaan Agung RI
BNNP Sultra Gelar Halal Bihalal dan Peringatan HUT BNN ke-23

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 12:15 WITA

SPBU Labuaja Disorot, Aktivis Temukan Indikasi Penyimpangan : Desak Polda Sulsel Lakukan Penelusuran

Minggu, 13 April 2025 - 01:32 WITA

59 Pati Polri Berdinas di Kementerian Tanpa Mundur, Bertentangan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Minggu, 13 April 2025 - 00:28 WITA

Dewan Pers Sentil Wawancara Eksklusif Prabowo Dengan Najwa Shihab, Akses Informasi Publik Tak Bisa Dimonopoli

Sabtu, 12 April 2025 - 23:24 WITA

Sangat Jelek Judulnya di Mata Publik……

Sabtu, 12 April 2025 - 20:38 WITA

Desa Terasa dan Turungan Baji di Sinjai Barat Masih Terbelenggu Masalah Infrastruktur, Publik Curiga Pejabat Kementerian Sembunyikan Proposal IJD

Berita Terbaru

Bangunan Sekolah SDN 2 Munjul ini mengalami kerusakan sangat parah

Metro

Sangat Jelek Judulnya di Mata Publik……

Sabtu, 12 Apr 2025 - 23:24 WITA