JAKARTA UTARA, INSERTRAKYAT.COM – Tim Intelijen Kejati Riau bersama Satgas SIRI Kejaksaan Agung menangkap buronan Kejari Bengkalis, Robby Mattoaly, di Jl. Pluit Karang Elok, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (15/8/2025).
Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, SH, M.Hum, mengatakan penangkapan itu merupakan hasil koordinasi intensif antara Kejati Riau dan Kejaksaan Agung. “Tim bergerak cepat setelah memastikan keberadaan terpidana di wilayah Jakarta Utara,” ujarnya.
Lebih jauh Sapta menjelaskan, Robby adalah terpidana kasus penggelapan fee marketing sebesar Rp500 juta berdasarkan perjanjian pemasaran antara PT Duri Mall Indah dan pihak tenant. “Perbuatan itu melanggar Pasal 372 KUHP dan telah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Kasasi MA Nomor 1057/K/Pid/2011,” terangnya.
Sapta Putra menyebutnya, (Robby,-red), dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif dan langsung dibawa untuk diserahkan ke Jaksa Eksekutor Kejari Bengkalis,” imbuhnya.
Jaksa Agung, kata Sapta, berpesan agar seluruh buronan menyerahkan diri demi kepastian hukum. “Tidak ada tempat aman bagi DPO Kejaksaan RI. Kami akan terus memburu dan mengeksekusi setiap putusan pengadilan,” pungkasnya. (Mift).
PILIHAN





BERITA TERBARU

44 Ribu UMKM di Sinjai Hadapi Tantangan Era Digital, Pemda Tak Diam

17 Pemda Jabar dan Banten Komit Terapkan Manajemen Talenta ASN, Begini Harapan Prof Zudan

Pemda Bersama Arsawakoi Gelar Peringatan HKSJ di Banda Aceh

Tito Soroti Rendahnya Pemanfaatan Fasilitas Rumah Murah MBR di Kota Medan

Gempabumi Tektonik M7,4 Guncang Laut Filipina, Talaud, Sulawesi Utara – Potensi Tsunami Waspada

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Sulawesi Utara dan Papua Pasca Gempa M7,6 di Mindanao

Nekat, GPBI Minta Prabowo Ke Deli Serdang Tangani Flu Babi

Dian Direktur Jejaring dan Wawan Kupas Data Dimensi Tata Kelola Pendidikan

KPK Ajak MAHASISWA Jadikan Integritas Gaya Hidup


Wagub Aceh Sambut Baik Arahan Mendagri : Inspektorat Harus Proaktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan

Pon Yaya Pimpin KONI Aceh, Sekda Nasir dan Soedarmo Harap Prestasi Olahraga Terus Melesat

Rakornas Binwas, Mendagri Luncurkan Siswaskeudes dan Beri Apresiasi Inspektorat Berprestasi

Mendagri Tito Karnavian : APIP Adalah Garda Pencegah Pelanggaran Pemda

Mendagri Dorong Sanksi Tegas dan Evaluasi Program Pemda Lewat Penguatan Inspektorat

Dampingi Wamen Isyana, Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis



Pajak Kripto Cetak Rp41,09 Triliun, Jadi Penggerak Utama Penerimaan Negara

Patroli Sat Polairud Polres Sinjai di Pesisir Cappa Ujung

KP2KP Sengkang Gandeng Dinas PMD Wajo, Edukasi Pajak untuk Pengelola BUMDes Majauleng

KPP Pratama Palopo Dorong Wajib Pajak Kuasai Sistem Coretax

KP2KP Sinjai Gandeng UMSI, Kenalkan Program Relawan Pajak untuk Negeri 2026

Pemda Sinjai Terima Tenaga Medis Penugasan Khusus Kemenkes RI Periode II 2025

Pemda Sinjai Bersama Kemenag Bahas Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Pelatihan Kehumasan Gerindra Sinjai Tangkal Hoaks

Mahasiswa Unhas Bakal Gelar Baksos Kesehatan, Disambut Baik Pemda Sinjai

Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia

Forum ASEAN-IFCE ke-13 Bahas Akses Keadilan dan Inovasi Pengadilan se-ASEAN

Kejagung Sita Aset Tanah, Kasus PT Sritex
HUKUM
DAERAH
