JAKARTA,– Pemerintah Indonesia menyatakan sikap atas kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk ekspor asal Indonesia. Kebijakan tersebut mulai efektif sejak Rabu 8 April, dengan besaran tarif sebesar 32 persen, meningkat tajam dari basis tarif 10 persen yang sebelumnya diterapkan untuk semua negara.
Langkah ini diumumkan secara resmi oleh Pemerintah AS pada 2 April 2025 dan dinilai akan berdampak besar pada daya saing produk-produk ekspor unggulan Indonesia, seperti elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak sawit (palm oil), karet, furnitur, serta hasil perikanan termasuk udang.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia mengumumkan akan melakukan kajian dampak secara menyeluruh terhadap sektor-sektor terdampak serta keseluruhan ekonomi nasional. Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk memitigasi potensi tekanan yang muncul akibat kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah-langkah akan difokuskan pada stabilitas sektor keuangan, termasuk menjaga yield Surat Berharga Negara (SBN), kestabilan nilai tukar rupiah, serta memastikan ketersediaan likuiditas valas– pasar untuk mendukung kebutuhan dunia usaha,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, dalam keterangan resmi yang diterima Insertrakyat.com di Jakarta, Rabu, 9 April, malam.
Di sisi diplomasi, Pemerintah Indonesia mengintensifkan komunikasi bilateral dengan Pemerintah AS. Delegasi tingkat tinggi dijadwalkan akan berangkat ke Washington DC dalam waktu dekat guna melangsungkan dialog langsung terkait kebijakan tarif tersebut.
Langkah ini juga didukung oleh upaya internal yang telah dilakukan sejak awal tahun 2025, di mana tim lintas kementerian dan perwakilan Indonesia di AS telah melakukan persiapan menghadapi kemungkinan penerapan tarif resiprokal ini, termasuk menanggapi temuan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang dirilis oleh US Trade Representative.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk mempercepat reformasi struktural, penyederhanaan regulasi, dan penghapusan hambatan non-tarif guna meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Tak hanya itu, Indonesia juga menjajaki kerja sama kawasan dengan negara-negara ASEAN. Pemerintah telah menghubungi Malaysia sebagai Ketua ASEAN saat ini, untuk mendorong langkah bersama menghadapi kebijakan tarif AS yang berdampak pada seluruh anggota ASEAN.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim investasi, memperkuat fundamental ekonomi, serta memperluas lapangan kerja di tengah dinamika global yang kian menantang.
Berikut Salinan 9 Keterangan resmi Kemlu terkait Tarif resiprokal AS
1.Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.
2.Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.
3.Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.
4 Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal AS. Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
5.Sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.
6.Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.
7.Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.
8.Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier. Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim invetasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.
9.Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.
Berkontribusi dalam artikel ini adalah Lf.N.Syam
Penulis : Lutfi
Editor : Bahtiar
Sumber Berita : Humas Kemenlu