“Dalam dunia konstruksi jalan, kualitas perkerasan sangat ditentukan oleh dua lapisan ialah Prime Coat dan Tack Coat. Keduanya sering kali dianggap sepele, padahal memiliki peran vital dalam menciptakan perkerasan jalan yang kokoh dan tahan lama.
Prime Coat (Lapis Resap Pengikat) berfungsi untuk mengikat lapisan agregat dasar agar menyatu dengan lapisan aspal di atasnya. Bahan yang digunakan biasanya aspal cair jenis MC-30 atau MC-70. Aplikasinya dilakukan sebelum pengaspalan untuk memastikan daya lekat optimal dan mencegah penetrasi air ke dalam struktur bawah jalan.
Tack Coat (Lapis Perekat) berfungsi sebagai perekat antara lapisan aspal lama dan lapisan baru. Bahan yang umum digunakan adalah aspal emulsi jenis CSS-1 atau SS-1. Aplikasinya harus merata dan sesuai takaran agar tidak terjadi pengelupasan atau retak pada jalan.
Kesalahan atau kelalaian dalam mengaplikasikan Prime Coat dan Tack Coat atau istilah semacam Droprint aspal, sering kali menjadi penyebab awal kegagalan struktur jalan.
BENGKAYANG, INSERTRAKYAT.COM– Proyek peningkatan jalan Kapot–Batu Ampar di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kini menuai sorotan publik. Rabu, 9 April 2025. Sumber – sumber Investigasi Tim media membeberkan bahwa, Proyek senilai Rp5,87 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2024 ini diduga menyimpan segudang kejanggalan, atas mutu dan kualitas aspalnya.
Dikerjakan oleh CV Hasta Jaya Abadi dan diawasi oleh PT Sinergi Karya Utama.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan sejumlah titik jalan mengalami overheating.Warna aspal tampak terlalu gelap, kasar, dan mudah terkelupas.
Permukaan jalan bergelombang mengindikasikan proses pemadatan dilakukan secara serampangan. Alih-alih memberi kenyamanan dan keselamatan, kondisi ini menjadi ancaman nyata bagi pengguna jalan, terutama pengendara roda dua ketika musim hujan.
Kemiringan jalan dan sistem drainase juga terlihat. Saat hujan turun, air tergenang di badan jalan, mempercepat proses degradasi aspal.
Tidak hanya itu, kualitas pengecoran box culvert juga mengundang kecurigaan. Permukaan retak dan cetakan tidak rapi memperkuat dugaan penggunaan material di bawah standar. Muncul pula sinyal kuat adanya kekhawatiran publik terkait indikasi mark-up volume pekerjaan, terutama pada pekerjaan betonisasi ini. [Cek Temuan BPK RI].
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak penyedia jasa maupun konsultan pengawas. Mereka telah dikonfirmasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa internal dari rekanan justru berharap agar publik tidak terlalu dalam menguliti kebobrokan proyek ini. Mereka lebih memilih bungkam dan menyelamatkan citra, ketimbang bertanggung jawab atas hasil kerja yang dipertanyakan. “Begitu pesannya rekanan, biasalah bang,” kata sumber yang sempat mengaku dari kalangan pagar betis kontraktor. Saat ditanya identitasnya, dia memilih tidak ingin dikutip.
Masyarakat mendesak agar Dinas PUPR Bengkayang bersama Inspektorat dan aparat penegak hukum dan BPK RI lebih lanjut melakukan audit teknis, termasuk penyelidikan potensi tindak pidana korupsi.
Rakyat Tidak Boleh Kalah!

Banyak yang menyatakan, Proyek yang didanai dari uang rakyat tidak boleh jadi ladang bancakan segelintir pihak. Ketika kontraktor bermain nakal, pengawasan lemah, dan pejabat diam, maka hanya publik yang bisa bersuara. Sudah saatnya ketegasan hukum diberlakukan, kontraktor nakal harus ditangkap, bukan dilindungi. (*)