Keterangan foto: Polda Riau Grebek Istana Judi online di Pekanbaru.


PEKANBARU, INSERT RAKYAT.com —Penggerebekan markas dan Istana besar judi online di Pekanbaru, Kamis (26/6/2025), oleh tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau, menjadi babak penting dalam upaya memutus jaringan perjudian digital yang kian merajalela.

Dua titik lokasi operasi disasar secara serempak. Pertama, ruko di Jalan Imam Munandar yang didesain menyerupai warnet biasa. Kedua, sebuah rumah elit di Komplek Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki, yang ternyata menjadi pusat pengendali server.

Lebih dari 120 unit komputer, puluhan smartphone, modem, dan router, ditemukan berfungsi penuh. Semua perangkat ini digunakan dalam operasional sistem judi online berbasis aplikasi Higgs Domino, game digital yang semakin kerap disalahgunakan.

Dari penggerebekan tersebut, 11 pelaku ditangkap di tempat, mulai dari operator transaksi, pengelola chip, hingga admin sistem. Namun penangkapan paling membuat publik heboh, justru terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Seorang pria berinisial JJ alias Ko Jo, yang disebut-sebut sebagai otak dan pemodal utama jaringan, ditangkap setibanya dari Malaysia.

Ko Jo disebut sebagai figur penting dalam ekosistem perjudian daring lintas daerah. Ia diyakini mengendalikan puluhan akun transaksi, e-wallet, dan server bayangan yang digunakan untuk menyembunyikan aktivitas keuangan dari sistem perbankan nasional.

Dalam hasil penyidikan sementara, terungkap model bisnis Ko Jo beroperasi menggunakan skema penjualan dan pembelian chip digital. Chip Higgs Domino dijual seharga Rp60.000 per 1B. Pemain yang menang lalu menjual kembali chip-nya hanya dihargai Rp25.000 per 1B.

Transaksi ini berlangsung sangat cepat, menggunakan aplikasi perpesanan terenkripsi, sistem e-wallet, dan rekening perantara. Dengan skema ini, omset bulanan bisa menyentuh ratusan juta rupiah, bahkan ditaksir mencapai Rp3,6 miliar setahun.

BACA JUGA :  Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah dan Pengerusakan di Kluet Utara

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, penindakan ini adalah hasil dari penyelidikan panjang berdasarkan laporan masyarakat.

“Kami tindak tegas semua bentuk perjudian online. Tidak boleh ada toleransi untuk aktivitas ilegal seperti ini. Penelusuran aliran dana dan jaringan luar negeri masih terus dilakukan,” kata Nandang.

Sebelum penggerebekan besar ini, tim insertrakyat.com lebih dulu melakukan investigasi mendalam. Dalam proses itu, tim insert juga berhasil berbicara dengan sejumlah sumber, baik langsung maupun melalui sambungan daring, bahkan salah seorang yang diduga kuat adalah anggota kepolisian dengan jabatan “Setingkes”, sebuah posisi strategis di tingkat Polres yang memiliki otoritas mendekati Kapolres dalam pengambilan kebijakan teknis.

Dalam bincang santai tersebut; dia memilih menggunakan nama samaran “Hary” demi keamanan operasional. Ia mengungkapkan bahwa model dan modus perjudian kini makin berani beroperasi di ruang publik.

“Mereka bersembunyi di balik aplikasi yang tampak seperti game biasa. Tapi sebetulnya itu ladang perjudian yang rapi. Bahkan kami sempat menerima notifikasi aktivitas judi online lintas jaringan lokal di beberapa titik di Pekanbaru. Segera ditindaklanjuti,” kata Hary tegas, sekitar dua pekan lalu.

Hary menambahkan, beberapa operator menggunakan jaringan WiFi publik dan VPN untuk menyamarkan jejak digital mereka. Bahkan, lokasi mereka sering berpindah dan menggunakan sistem kerja shift seperti call center.

Aplikasi Higgs Domino yang digunakan sudah dimodifikasi. Versi ini tidak tersedia di platform resmi seperti Play Store. Versi ilegal itu memiliki fitur taruhan lebih besar, fitur jual-beli otomatis, serta koneksi ke server luar negeri. Namun prangkat lunak yang digunakan dapat menyusup ke ruang digital pengguna android meskipun tidak didownload.

BACA JUGA :  Polres Aceh Selatan Dukung Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Jagung di Bakongan Timur

Tepat pukul 19.54 waktu setempat, Kamis Malam, (26/6), Hary kembali kontak informasi dengan Insertrakyat.com, sesaat setelah ia melaksanakan Sholat Magrib. Namun kali ini, Hary hanya memantapkan dua kata ” Luar biasa,” singkatnya.

Kendati  demikian, Polisi di Pekanbaru menduga modifikasi server yang digunakan di Istana Judi online itu, melibatkan programmer dari luar negeri dan lokal. Mereka menjalin kerja sama dengan operator lokal untuk distribusi dan pengelolaan chip, sehingga menutupi jejak pendanaan.

Ko Jo sendiri sudah terdeteksi sejak lama. Ia pernah berpindah-pindah kota: dari Medan, lalu ke Batam, kemudian Pekanbaru. Perjalanan terakhirnya ke Malaysia diduga untuk memperkuat kerja sama dengan pemasok perangkat lunak judi.

Polisi juga tengah menelusuri dugaan pencucian uang dari hasil judi online. Salah satu temuan awal mengungkap bahwa beberapa dana hasil perjudian masuk ke rekening bisnis milik kerabat Ko Jo, termasuk usaha kafe dan toko daring.

Lebih jauh lagi, aparat tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak berpengaruh yang melindungi operasional sindikat ini. Salah satu pengembangan investigasi mengarah pada dugaan kontribusi dana ke kegiatan kampanye lokal di Riau.

Para pelaku akan dijerat dengan:

  • Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE
  • Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian

Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

BACA JUGA :  Ketua DPC PPWI Akhirnya Buka Mata, Terkait Alsintan, Kenapa Pemda Disebut - Sebut?

Penyidik juga membuka opsi penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika terbukti ada aliran dana haram yang disamarkan.

Penindakan ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Tokoh agama dan tokoh adat menyebut ini sebagai momentum pemulihan moral sosial.

Mahyuddin, Masyarakat, menyatakan, “Banyak keluarga hancur karena judi online. Kami harap ini bukan operasi terakhir.”

Sementara aktivis literasi digital, Rahmawati, mendesak Kominfo dan platform aplikasi agar lebih tegas menindak konten judi. “Play Store dan Facebook harus ikut bertanggung jawab. Jangan tutup mata,” katanya.

Dalam waktu dekat, Polda Riau akan meluncurkan program edukasi publik. Sosialisasi bahaya judi online menyasar pelajar, mahasiswa, hingga kelompok komunitas daring.

Program ini akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, kampus, dan organisasi pemuda. Sasaran utama adalah membongkar persepsi bahwa game digital selalu aman.

“Kami tidak ingin generasi muda menganggap chip sebagai mata uang baru,” ujar Kombes Nandang.

Ko Jo memang sudah ditangkap. Tapi jejak bisnisnya masih panjang. Penindakan ini hanya bagian awal dari perang panjang melawan judi online. Polda Riau menyatakan tidak akan berhenti. Mereka akan membongkar seluruh jaringan dan terus memperkuat literasi digital masyarakat.

Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Jangan beri ruang sedikit pun bagi perjudian digital merusak struktur sosial bangsa. Kendati demikian, berbicara terkait dengan aktivitas judi berbasis online, salah satu Individu saat ini menjadi incaran polisi dipastikan segera ditangkap. Dia saat ini berada di luar pulau Jawa dan Sumatera. Ia sedang tidur di sebuah rumah yang terletak di bagian Timur Indonesia.


(S/R/duo PJC)