SEKERTARIS daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyampaikan Nota Keuangan dan Raqan APBA 2026 pada Paripurna DPRA, Selasa (18/11/2025). Penyusunan anggaran mengacu pada KUA-PPAS 2026 dan RKPA 2026 berdasarkan Pergub Aceh Nomor 26 Tahun 2025.
Nasir menjelaskan bahwa kebijakan belanja Aceh 2026 difokuskan pada peningkatan efektivitas penggunaan keuangan daerah guna mendukung visi RPJM Aceh 2025–2029. Tema pembangunan 2026 adalah “Swasembada Pangan dan Energi serta Ekonomi Inklusif Berkelanjutan untuk Penurunan Kemiskinan dan Penciptaan Lapangan Kerja.”
Fokus pembangunan meliputi penguatan swasembada pangan dan energi, hilirisasi, ekonomi hijau, serta penciptaan lapangan kerja melalui industri pariwisata, halal, dan kreatif. Pemerintah Aceh juga menetapkan 10 prioritas, termasuk penguatan syariat Islam, percepatan penurunan kemiskinan, transformasi digital, dan peningkatan kualitas lingkungan.
Pendapatan Aceh 2026 direncanakan sebesar Rp11,48 triliun dan belanja daerah Rp10,33 triliun. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan SILPA Rp313,04 miliar dan pengeluaran Rp1,45 triliun untuk dana abadi daerah.
Nasir berharap DPRA segera memberikan persetujuan sehingga APBA 2026 dapat ditetapkan tepat waktu demi mendukung target pembangunan Aceh.
Penulis: Rifqi



































