Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taliwang,- HS oknum wartawan media online dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat. HS dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Pelapor adalah karyawan swasta bernama Mashendro alias Hendro. Laporan sudah teregister dengan Tanda Bukti Laporan Pengaduan dari Polres Sumbawa Barat tertanggal 14 April 2025.

“Iya benar, kemarin laporan pengaduan kepada yang bersangkutan sudah saya sampaikan ke Pihak Kepolisian beserta barang bukti link berita yang dibagikannya,” kata Hendro, Selasa pagi, 15/4/2025.

Hendro mengaku terpaksa harus melapor karena yang bersangkutan tidak ada niat baik untuk meminta maaf. Apalagi, baik keluarga maupun anak-anaknya merasa dipermalukan atas hal yang dilakukan bersangkutan tersebut.

“Keluarga Besar saya merasa keberatan atas nama baik yang dapat menciptakan hilangnya kepercayaan dari masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Malam Takbir Keliling Idul Fitri 1446 H, Polres Aceh Selatan Turunkan Personil Lakukan Pengamanan

HS lanjut Hendro membagikan sebuah situs (link berita) dengan judul Aparat Kejar Pelaku Pencurian dan Penadah “Spandek” Masjid, disertai ilustrasi foto mirip dirinya. Link berita itu di lihat ratusan mata yang tergabung dalam WAG tersebut. Sayangnya saat link berita itu (komfas.com) di buka, tertera tulisan Situs Berbahaya.

“Laporan pengaduan itu saya harapkan untuk segera di tindak lanjuti pihak Kepolisian. Harus segera di proses untuk memulihkan nama baik saya beserta nama keluarga besar yang merasa di permalukan atas link pemberitaan tersebut,” demikian Hendro.

BACA JUGA :  Penyerahan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali oleh Jaksa Agung  Kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN  Untuk Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)

Sementara itu, Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat berdasarkan surat pengaduan itu telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Mashendro alias Hendro. Laporan itu di proses lansung Penyidik Pembantu Polres KSB, Wahyu Rabbani. (*)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Bersama Eksekutif Dalam Membangun Pemerintahan Bersih
Santri TKA-TPA Istiqomah Terima Bantuan Iqra dan Buku Hafalan dari Warga Sultra: Kasih Ibu untuk Cahaya Langit di Bumi Panrita Kitta
Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, 1450 Gram Sabu Diamankan 
Patroli Polres Sinjai Versus Laporan Aktivitas Mencurigakan di Wisma, Belum Ditindaklanjuti?
Ketahanan Pangan 2025 Wajib Libatkan Bumdes, Tapi Bumdes Julukanaya Macet, Siapa Biangnya?
Babinsa: Bukan Bendungan Kambuno, Tapi Tanggul Jembatan di Bilalang Desa Puncak Bergeser, Warga Khawatir Jembatan Ambruk
Wings Air Tempuh Jalur Hukum atas Insiden Pen Penerbangan IW-1267
Doktor Muda Hukum Tata Negara dari UNHAS: Disertasi Asrullah Dibedah Mantan Ketua MK

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 22:23 WITA

Sinergi Bersama Eksekutif Dalam Membangun Pemerintahan Bersih

Rabu, 16 April 2025 - 20:17 WITA

Santri TKA-TPA Istiqomah Terima Bantuan Iqra dan Buku Hafalan dari Warga Sultra: Kasih Ibu untuk Cahaya Langit di Bumi Panrita Kitta

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WITA

Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, 1450 Gram Sabu Diamankan 

Rabu, 16 April 2025 - 13:27 WITA

Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi

Rabu, 16 April 2025 - 10:14 WITA

Patroli Polres Sinjai Versus Laporan Aktivitas Mencurigakan di Wisma, Belum Ditindaklanjuti?

Berita Terbaru

Daerah

Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:27 WITA