“Tahanan Rutan Sinjai dengan Kasus Curanmor berhasil di tangkap polisi di Pallangga, wilayah kecamatan ini juga masuk di dalam administrasi otonomi daerah/Kabupaten Gowa. Kolase foto Insert, Anas (sarung). Kanan. Kasat Intelkam Polres Sinjai, Karutan, Kapolres Sinjai, Kasi Humas Polres Sinjai.
SINJAI, INSERT RAKYAT — Markas Besar (Mabes) Polri melalui Polda Sulawesi Selatan dan jajaran Polres terkait, berhasil menutup satu babak pelarian tahanan yang sempat mengguncang publik Sulawesi Selatan.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, menyatakan bahwa, seorang tahanan muda, Anas bin Daman (20), yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sinjai, berhasil ditangkap dalam operasi gabungan pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025.
Masih, Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, menyebut keterpaduan kerja Polres Sinjai, Polres Bantaeng, Polda Sulsel, Rutan Sinjai, dan informasi publik yang menguatkan keberhasilan pada penangkapan Buronan Rutan.
“Tahanan atas nama Anas berhasil kami [petugas] tangkap. Ini kerja sinergis seluruh pihak, termasuk masyarakat,” ujar Kapolres kepada Insertrakyat.com saat dikonfirmasi- Tim Redaksi Insertrakyat.com, Sabtu petang, (12/7/2025) di Sinjai.
Sebelumnya pada Siang hari, di Mapolres Sinjai, Kapolres Harry bersama dengan Karutan Sinjai, Darman Syah mengumumkan penangkapan tersebut.
Lokasi penangkapan berada di Pallangga, Kabupaten Gowa, ratusan kilometer dari Sinjai. Upaya pelarian Anas dipatahkan oleh Tim Resmob gabungan tim Rutan. Ia sempat mencoba kabur lagi saat digerebek. Petugas menindak tegas dengan menembak kakinya, memastikan pelariannya (ANAS,-RED), berhenti total.
Pelarian ini membuka fakta lain yang lebih mengkhawatirkan: struktur bangunan Rutan yang rapuh. Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, mengakui bahwa plafon Sel Merah tidak dilengkapi rangka pengaman. Dengan begitu plafon jebol, atap langsung terbuka sebagai jalan keluar.
“Plafon itu tanpa pengaman. Sekarang sudah dipasang rangka tambahan,” kata Darman kepada Insertrakyat.com.
Dokumentasi dari dalam sel menunjukkan plafon tripleks tua yang rapuh. Sekali hentakan, plafon runtuh. Anas pun leluasa keluar dari sel isolasi, keluar dari area pengamanan dalam waktu singkat. Rutan Sinjai, yang menampung ratusan tahanan. Kejadian tahanan kabur baru pertama kali terjadi.
Tak hanya hanya melarikan diri, Anas juga mencuri sepeda motor warga di Kabupaten Bantaeng. Motor itu digunakannya untuk melanjutkan pelarian ke Gowa. Motor dan pelaku/tahanan, kini diamankan di petugas.
Setelah ditangkap dan diperiksa di ruang Sat Reskrim Polres Sinjai, Anas segera diserahkan kembali ke Rutan Kelas IIB Sinjai, Jln. Teuku Umar, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Data Kemenkumham 2024 menyebutkan, sekitar 47 persen rutan kelas IIB di Indonesia masih memakai struktur lama, tanpa sistem pengamanan modern. Tanpa revitalisasi, pelarian seperti Anas akan terus berulang.
Masalah struktural ini bukan monopoli Sinjai. Di banyak daerah, anggaran kecil, minimnya SDM, serta kelalaian konstruksi bangunan jadi penyebab utama kaburnya napi.
Lantas, Kepemimpinan AKBP Harry Azhar di Polres Sinjai mendapat sorotan positif dari publik dan Masyarakat. Dalam tempo kurang dari 92 jam sejak pelarian, jejak buronan terlacak, dan penangkapan dilakukan dengan cepat, terukur, dan tanpa toleransi.
“Kami bekerja tidak untuk mengejar popularitas, tapi untuk menjaga stabilitas hukum. Tak ada ruang bagi pelaku pelanggaran hukum untuk lolos,” tegas Kapolres.
Kendati demikian, pelarian Anas bukan sekadar cerita napi kabur dan tertangkap. Ini adalah potret buram daerah bagi pemerintah pusat dan Kemenkumham tentang buruknya kondisi rutan di daerah. Dimana, fasilitas publik yang lapuk; plafon rapuh, dan atap tanpa pengaman menjadi pintu keluar dan lolos nya tahanan yang nekat.
Namun, dalam lubang sistem itulah muncul cahaya profesionalisme: kerja cepat, koordinasi solid, dan ketegasan petugas di lapangan. Tim gabungan Polri dan Rutan menunjukkan bahwa di tengah keterbatasan struktur, petugas tetap menjadi benteng terakhir kepercayaan publik. (S).