KANTOR Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua melanjutkan safari asistensi aktivasi akun Coretax di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda nasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra dalam memperkuat transformasi digital perpajakan melalui implementasi Coretax. Ungkap Humas DJP Sulselbartra, Sumin dalam keterangan resminya Senin, (24/11/2025).
Sebelumnya, Asistensi dilaksanakan di dua perangkat daerah, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Rabu, 19 November 2025, serta Dinas Ketahanan Pangan pada Jumat, 21 November 2025. Meski para pegawai tengah padat agenda, antusiasme mereka tampak jelas. Peserta mengikuti setiap tahapan asistensi secara tertib, sehingga kegiatan berlangsung efektif dan sesuai sasaran.
Program asistensi ini merupakan tindak lanjut dari sinergi KP2KP Lasusua dan Pemerintah Daerah Kolaka Utara setelah sebelumnya menggelar sosialisasi pada 10 Oktober 2025 di Aula Pemda. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KP2KP memberikan bimbingan teknis serta pendampingan langsung untuk memastikan aktivasi akun Coretax dapat dilakukan dengan benar oleh seluruh pegawai OPD.
Aktivasi akun Coretax menjadi elemen penting dalam memastikan kemudahan akses Wajib Pajak terhadap sistem perpajakan DJP yang baru. Dengan akun yang aktif, pengguna dapat mengakses fitur-fitur Coretax guna memahami, mengelola, dan memenuhi kewajiban perpajakannya secara praktis. KP2KP Lasusua telah menyiapkan tahapan berikutnya: edukasi pengisian hingga pelaporan SPT Tahunan melalui platform tersebut.
Kepala Bappeda Kolaka Utara, Habibi, memberikan apresiasi atas terselenggaranya asistensi ini. “Pendampingan seperti ini sangat membantu kami dalam beradaptasi dengan sistem baru. Penyampaian yang jelas membuat kami lebih percaya diri untuk menggunakan Coretax secara mandiri,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Hadriyan, juga menyampaikan hal serupa. “Materi yang diberikan mudah dipahami dan membuat kami lebih cepat mengerti tata cara penggunaan Coretax,” katanya.
Dari tingkat regional, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang berjalan baik. “Langkah proaktif KP2KP Lasusua dan dukungan Pemda Kolaka Utara sangat kami apresiasi. Aktivasi akun Coretax adalah pondasi penting dalam transformasi digital perpajakan. Semakin banyak pihak yang paham dan menggunakannya, semakin baik kualitas layanan pajak yang kita bangun,” ucapnya.
Melalui keterangan resmi, Kepala KP2KP Lasusua, Handoko Susilo, kembali mengimbau seluruh Wajib Pajak yang belum melakukan aktivasi akun agar segera menyelesaikannya. “Aktivasi akun Coretax merupakan langkah awal dalam mendukung administrasi perpajakan yang modern, mudah diakses, dan terpercaya,” kuncinya.



























