INSERTRAKYAT.COM, JAKARTA —
Elite NasDem atau Politikus Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI (Baleg), Martin Manurung, menegaskan perlunya landasan hukum yang jelas untuk melindungi pekerja rumah tangga (PRT). Sabtu, 30 Agustus 2025.

Sebelumnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang  digodok di Senayan, menurut Martin, regulasi ini disusun untuk menjawab kebutuhan hukum yang selama ini belum hadir melindungi hak dasar PRT.

“Dari sisi PRT, yang terpenting adalah perlindungan hak-hak [mereka] selama bekerja, supaya tidak ada kekerasan dan ada kejelasan soal upah,” kata Martin kepada Wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis baru – baru ini.

BACA JUGA :  Anulir Tuntutan Mati ABK, Komisi III DPR RI Tekankan Prinsip Restoratif KUHP Baru

Dia tak menampik terkait Ihwal pembahasan mengenai skema upah yang membutuhkan perhatian lebih mendalam.

kendati demikian, karakteristik pekerjaan domestik berbeda dengan pekerjaan formal di sektor industri. Namun, prinsip yang harus ditegakkan adalah kepastian pembayaran.

“Upah minimum untuk PRT tentu berbeda dengan pekerja pabrik. Tetapi prinsipnya, harus ada kejelasan soal upah agar hak-hak PRT terlindungi,” tuang Martin melalui pernyataan tegasnya.

BACA JUGA :  NYAK DHIEN GAJAH APRESIASI KINERJA POLITIKUS GOLKAR

Fleksibilitas, lanjut dia, tetap diberikan kepada pekerja, mengingat dalam banyak kasus pemberi kerja juga menyediakan fasilitas tambahan (tempat tinggal dan konsumsi).

Lebih dalam Martin menyebutnya bahwa kejelasan aturan terkait pembayaran upah tetap menjadi kewajiban pemerintah.

Selain soal hak, RUU PPRT diarahkan untuk menciptakan keseimbangan kepentingan publik.

Lebih jelasnya, PRT yang terlindungi, kemudian pemberi kerja memperoleh kepastian, selanjutnya, perusahaan penyalur ikut andil mendapatkan dasar hukum yang jelas.

RUU ini sudah lama menjadi perhatian publik dan organisasi masyarakat sipil yang menuntut negara hadir dalam melindungi buruh domestik.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Ajak Kader HMI dan Kohati Perkuat Kepemimpinan Perempuan

Posturnya [Keberadaannya] dipandang sebagai langkah politik dinamis — DPR, dalam merespons aspirasi yang selama ini dinilai masyarakat diabaikan negara. Namun demikian sambung Martin, dirinya membantah jika dikaitkan adanya pengabaian selama ini.

Politikus NasDem tersebut bahkan mengklaim [optimistis] mengenai RUU PPRT. Dia menegaskan RUU PPRT akan memperkuat pengakuan negara terhadap PRT. “RUU ini bertujuan untuk melindungi tenaga kerja sah yang berperan vital dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat,” kata Martin menutup pernyataannya. (*).


Laporan: Syamsul

Editor : Supriadi Buraerah

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214