Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 dalam upaya menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat. Hasilnya, 335 kasus kejahatan berhasil diungkap hanya dalam waktu singkat. Selasa, (13/5/2025).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan warga.
“Dari total 120 Target Operasi (TO), sebanyak 83 kasus berhasil kami ungkap. Sementara dari kategori Non-TO, terdata 252 kasus berhasil dibongkar,” ujar Kombes Didik saat merilis data hasil operasi, Senin (12/5).
Operasi Pekat menyoroti sejumlah tindak kriminal seperti premanisme, kepemilikan senjata tajam, perjudian, miras, hingga prostitusi. Tercatat, 59 kasus premanisme berhasil ditindak dengan total 87 tersangka diamankan.
Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti di lapangan yakni 22 senjata tajam (termasuk badik dan busur), 10 unit handphone, 3 unit kendaraan roda dua.
Polda Sulsel juga mencatat pengungkapan untuk kasus-kasus lainnya ialah masing – masing 26 kasus perjudian, 234 kasus miras, 22 kasus pencurian, 8 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 5 kasus pencabulan, 19 kasus prostitusi, 4 kasus penipuan, 7 kasus curat, 1 kasus curnak,
2 kasus pelecehan, 1 kasus perlindungan anak.
Menurut Kombes Didik, hasil ini menjadi bukti bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya bersifat simbolik, melainkan nyata dalam memberantas penyakit sosial.
“Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala. Kita harap masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.