JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM– Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan bisa dilakukan secara gratis melalui Call Center 110 atau WhatsApp ke nomor 0896-8233-3678 yang aktif 24 jam.
BACA JUGA: Polres Parepare Nyatakan Basmi Aksi Premanisme Berkedok, Ini kata Kadiv Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan, laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh aparat terdekat, dan identitas pelapor dijamin aman. Ia menyebut premanisme sebagai tindak kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.
“Polri akan melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi premanisme di negara hukum ini,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025) di Mabes Polri.
Polri juga menggandeng TNI dan pemerintah daerah untuk memperkuat penindakan. Ribuan kasus premanisme telah diungkap dan ditindak tegas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta investasi.
Sementara itu, Minggu malam, Masyarakat yang berbicara dengan Insertakyat.com justru bertanya lebih lanjut, cara melaporkan aktifitas Judi online. “Tapi kalau cara lapor Judol ada gak Nomor aduan,” pungkasnya. (***).