SINJAI, INSERTRAKYAT.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap Siswa atau anak dibawah umur menyeret oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sinjai. Kasus ini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Jln Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, IPDA Irman, S.H membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa benar, kasus tersebut melibatkan terduga korban seorang Siswa SMP Negeri 1 Sinjai, inisial FR dengan terduga pelaku Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sinjai. “Benar sementara ditangani, proses hukum sementara berjalan; pengambilan keterangan semua pihak,” kata IPDA Irman saat berbicara dengan INSERTRAKYAT.com, Rabu, (18/6/2025).

BACA JUGA :  Mabuk dan Minta Sabu, Pria di Sinjai Tikam Teman hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup

IPDA Irman menegaskan untuk kronologi kejadian tersebut, informasi akuratnya, sementara berlangsung digali dari pihak – pihak terkait.”Untuk kronologi kejadian secara akurat, akan kami sampaikan selanjutnya. Yang jelas kejadiannya di SMP Negeri 1 Sinjai, dan Terduga korban Siswa, dan terlapor oknum Kepala Sekolahnya,” tegasnya.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sinjai Syamsul Rijal berupaya dikonfirmasi, namun belum menjawab (menanggapi). Ia telah dihubungi melalui sambungan telepon (Via WhatsApp). Belum diketahui penyebab terjadinya dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut.

BACA JUGA :  Pencuri Kotak Amal Masjid di Sinjai Timur Ditangkap di Bone, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMP Negeri di Kecamatan Sinjai Utara diduga menjadi korban penganiayaan oleh kepala sekolahnya sendiri.

Korban berinisial FR (14 tahun), mengaku mendapat lima kali tamparan dari kepala sekolah berinisial SR pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WITA di area lapangan sekolah, sesaat setelah pembagian Program Makan Gratis.

“Saya temui anak saya, pulang sekolah sambil menangis. Bagian bawah mata kanannya bengkak,” ujar orangtua FR, Senin (16/6/2025).

Kejadian itu disebut disaksikan oleh beberapa siswa dan guru. Menurut pengakuan FR, SR menamparnya dalam keadaan memakai cincin besar di tangan.

BACA JUGA :  Kasat Narkoba Polres Sinjai Diduga Blokir Jurnalis di WhatsApp

Tamparan itu menyebabkan FR mengalami pusing usai kejadian, hingga akhirnya mengadu pada orangtuanya.

Tak terima atas tindakan itu, keluarga FR langsung mendatangi sekolah pada hari kejadian dan mengonfirmasi langsung dengan pihak guru.

“Saat saya tiba, ada guru yang minta saya tunggu. Lalu kepala sekolah datang, dan mengatakan bahwa ia khilaf dan melakukannya secara spontan,” jelas orangtua korban.

Pihak keluarga Siswa kemudian melapor ke Polres Sinjai, serta telah mengantongi hasil visum medis untuk memperkuat laporan. (/A/S)