Polres Nagan Raya Musnahkan BB Narkotika jenis SS seberat 73,9 gram dan ganja 21 Kg

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya– Sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden, Polres Nagan Raya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja yang dilaksanakan di halaman Mapolres Nagan Raya, Rabu (28/5/2025).

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 73,9 gram, ganja 21 Kg dan obat keras 13 papan ini merupakan hasil pengungkapan oleh Sat Resnarkoba pada tahun 2023-2024.

Kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, SI.K, MIK diwakili Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K., dengan didampingi Kasat Narkoba, Iptu Very Syahputra, S.H.,M.H, Kejari Nagan Raya, dan Dinkes Nagan Raya.

Turut hadir Ketua Yayasan Ketua yayasan Rumoh Harapan Nagan (YRHN), Ikhsan Januari dan tokoh masyarakat Beutong.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, SI.K, MIK melalui Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu- sabu, ganja dan obat keras ini dimusnahkan dengan cara di blander dan di bakar.

“Hari ini kita akan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan oleh Kasat Narkoba tahun 2023-2024 berupa 73,9 gram sabu sabu, 21 Kg ganja, 13 papan obat keras,” kata Wakapolres Nagan Raya didampingi Kasat Narkoba, Iptu Very Syahputra.

BACA JUGA :  Kemendagri Ajak Daerah Sulawesi Perkuat Pondasi Pembangunan Jangka Menengah

Wakapolres menjelaskan, keberhasilan ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba serta upaya menyelamatkan generasi emas bangsa.

“Dari pengungkapan ini, Polres Nagan Raya telah berhasil menyelamatkan 12.754 jiwa generasi emas bangsa,”jelasnya.

Terakhir, Wakapolres mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

“Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk terus bersama-sama berperan aktif dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba khususnya di Nagan Raya,”ajak Wakapolres, Kompol Humaniora Sembiring.

BACA JUGA :  Ketua DPC GWI Pesawaran Ucapkan Selamat Pelantikan Toni Mahasan : Kawal DOB Lampung Pesisir

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan komitmen Polres Nagan Raya dalam mendukung Asta Cita Presiden dalam
mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti sabu dan obat keras dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang telah di isi alkohol, setelah di blender kemudian di buang ke dalam lubang kloset kamar mandi aula Bhara Daksa Polres Nagan Raya, sedangkan Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar,” demikian tutupnya.

Penulis : Zamroni

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Bahagia Ponakan Pendiri InsertRakyat.com – Nikah di Kota Makassar
Kodam I/BB Dorong Gizi dan Karakter : Program Makan Sehat Jangkau 250 Anak Panti Asuhan
Intel Ateng Berhasil Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Narkotika
Kapolsek Bacukiki Prihatin, Tiga Pemuda Nekat Maling di Depot Air Gelas : Motif foya – foya !
RUU KUHAP Mendesak Disahkan: Ketua Kamar Pidana MA Ingatkan Urgensi Pembaruan Hukum Acara Pidana
Terkait Pick-Up Bermuatan Kambing Hitam Terjun ke Jurang, Begini Tanggapan Kapolres Sinjai
Menteri PU – PR Termiskin yang Kaya Keteladanan: Sutami, Arsitek Megaproyek Indonesia
Kementerian PU Gelar CreatIFF 2025, Dody Dorong Pembiayaan Infrastruktur Inovatif dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 03:00 WITA

Momen Bahagia Ponakan Pendiri InsertRakyat.com – Nikah di Kota Makassar

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:37 WITA

Kodam I/BB Dorong Gizi dan Karakter : Program Makan Sehat Jangkau 250 Anak Panti Asuhan

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:29 WITA

Intel Ateng Berhasil Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Narkotika

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:30 WITA

Kapolsek Bacukiki Prihatin, Tiga Pemuda Nekat Maling di Depot Air Gelas : Motif foya – foya !

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:33 WITA

RUU KUHAP Mendesak Disahkan: Ketua Kamar Pidana MA Ingatkan Urgensi Pembaruan Hukum Acara Pidana

Berita Terbaru