SINJAI, INSERTRAKYAT.com — Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 yang akan dipusatkan di Alun-Alun Kota Serang, Provinsi Banten, dan banyaknya kasus belum tuntas yang ditangani Polres Sinjai, kemudian minim keterbukaan informasi publik, sehingga sejumlah jurnalis di Sinjai mengeluhkan adanya pembatasan akses konfirmasi terhadap Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman.
Padahal, sesaat setelah kegiatan Sertijab 23 Januari lalu. Pada pertemuan di Mapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman secara terbuka membagikan nomor teleponnya kepada jurnalis dalam sesi tatap muka.
Kendati pun, adanya kesan pembatasan akses komunikasi kegiatan jurnalistik berupa konfirmasi, menjadi sorotan karena dianggap bertentangan dengan semangat kebebasan pers, terutama menjelang momentum HPN. “Sering kali dikonfofirmasi melalui sambungan telepon atau WhatsApp tapi tidak pernah dijawab oleh Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur, kalau dulu AKBP Harry Azhar biasa cuma agak lambat dijawab karena faktor kesibukan pada sejumlah kegiatan penting, tapi kemudian menanggapi ketika di konfirmasi,” ujar sejumlah jurnalis saat berbicara dengan Insertrakyat.com pada suatu kesempatan belum lama ini, sambil tidak keberatan jika perlu ditulis jati dirinya.
Diketahui sebelumnya, serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Sinjai berlangsung di Mapolda Sulawesi Selatan dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, SH.,MH, pada Selasa (20/1/26) lalu.
Pergantian pucuk pimpinan Mapolres Sinjai terjadi beriringan dengan klaim penurunan kriminalitas yang menjadi modal awal sekaligus tantangan bagi Kapolres AKBP Jamal Fathur.
(S/*).















