NUNUKAN, InsertRakyat.com – Perang terhadap narkoba kembali memanas di wilayah perbatasan RI–Malaysia. Polres Nunukan bersama Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menggagalkan peredaran sabu seberat 1.716,93 gram, yang langsung dimusnahkan dalam konferensi pers terbuka, Senin kemarin, seperti dikutip keterangan Armed 11, Selasa, (15/4/2025) didalam kamar grup Lintas Informasi NKRI.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, mengungkapkan bahwa para tersangka kini tengah menjalani proses hukum. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi akan terus diperkuat demi menutup celah aksi penyelundupan.
Sejumlah tersangka turut dihadirkan di hadapan publik dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Polres Nunukan. Pengungkapan ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan jaringan lintas negara yang kerap memanfaatkan jalur tikus perbatasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyebut keberhasilan ini sebagai hasil sinergi TNI-Polri dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di perbatasan,” pungkasnya. (***).