JAKARTA, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman bersama dengan Sekda Cilacap, Sudakmoko Danardono terkait skandal suap. Keduanya ditangkap pada Jumat, (13/3). Mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta. Menurut KPK, saat ini Bupati bersama dengan Sekda dan 11 orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Sabtu, (14/3/2026). Mereka tiba sejak dini hari.
Semula KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilacap, Jawab Tengah (Jateng) dengan mengamankan 27 orang. Mereka lalu diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Atas hasil pemeriksaan awal, KPK kemudian membawa 13 orang ke Jakarta untuk menjalani proses hukum. “13 orang,” bunyi ungkapan Jubir KPK, Budi Prasetyo.
“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang diantaranya dibawa ke Jakarta.Tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab. Cilacap. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ulang Budi Prasetyo saat dikonfirmasi oleh Insertrakyat.com melalui sambungan daring.
Bupati Cilacap bersama pihak terkait terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan suap kegiatan proyek yang melibatkan pihak swasta dan ASN di Cilacap. KPK memiliki waktu 1×24 untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini usai melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait. Saat ini 13 orang yang ditangkap KPK masih berstatus saksi dalam Skandal Suap.
(luf/agy).





















