JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM —  Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah terus berulang.

Terbaru Bupati Tulungagung di OTT bersama dengan puluhan orang lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, penting dilakukan evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dalam satu tahun terakhir.

Dalam keterangannya di Kompleks DPR/MPR pada Senin (13/4/2026), Tito menyoroti peran pemilih dalam sistem demokrasi langsung. Ia menyatakan, “Yang milih siapa? Yang milih rakyat.” Pernyataan ini menegaskan bahwa hasil pilkada sangat dipengaruhi oleh pilihan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam proses elektoral.

BACA JUGA :  Realita Hangat! Tito Karnavian Curi Hati Penyintas, Pemulihan Capai 99 %

Tito juga mengungkapkan bahwa mekanisme pilkada langsung tidak secara otomatis menjamin terpilihnya pemimpin yang berintegritas. Ia menyebut, “Tidak menjamin menghasilkan pemimpin yang bagus.” Hal ini menunjukkan adanya keterbatasan dalam sistem rekrutmen politik melalui pemilihan langsung.

Selain itu, tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi salah satu faktor yang disoroti. Menurut Tito, kondisi tersebut berpotensi mendorong praktik korupsi. Ia menjelaskan, “Biaya politik yang mahal… tidak menjamin yang terpilih orang yang baik.” Pernyataan ini mencerminkan adanya tekanan finansial dalam proses politik yang dapat berdampak pada perilaku kepala daerah.

BACA JUGA :  Pasca OTT Bupati Tulungagung, KPK Bakal Kordinasi Kemendagri

Di samping aspek sistemik, Tito juga menyoroti faktor moral individu pejabat publik. Ia menyatakan, “Ini kan sudah beberapa kali terjadi dalam waktu yang singkat… ada problem yang mendasar.” Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya fenomena moral hazard atau penyimpangan tanggung jawab yang terjadi secara berulang.

Persisnya, OTT terhadap kepala daerah terjadi karena adanya permasalahan struktural dan kultural dalam tata kelola pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pilkada, termasuk penguatan integritas, akuntabilitas, serta perbaikan mekanisme seleksi kandidat guna meningkatkan kualitas demokrasi lokal di Indonesia.

BACA JUGA :  PERMAHI : Mendagri Copot Bupati dan Wabub Lebak, Akhiri Polemik Budak Rakyat !

Termasuk berdasarkan informasi yang dihimpun InsertRakyat.com, korupsi sulit dicegah, karena nihilisme pengawasan Mendagri Tito Karnavian terhadap Kepala Daerah /Bupati, Wali Kota dan Gubernur.

Bahkan karena kurangnya akses masyarakat untuk menyampaikan realita yang terjadi di daerah kepada Tito.  Selain itu, kecilnya “kuping” publik yang bersedia merespon masyarakat.

Dapatkan berita terbaru InsertRakyat ( whatsapp cenel)

💬 Laporkan ke Redaksi