SOPPENG, INSERTRAKYAT.COM —
Polres Soppeng menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 di Halaman Mapolres Soppeng, Jalan Latenribali, Kecamatan Lalabata, pukul 08.10 WITA.
“Apel ini menandai dimulainya operasi kepolisian terpusat yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan (14 hingga 27 Juli 2025). Mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/422/VII/OPS.1.3/2025 tertanggal 07 Juli 2025,” kata Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., saat memimpin Apel, Senin (14/07/2025).
“Operasi Patuh Pallawa bertujuan menekan angka kecelakaan.Penegakan hukum bukan semata-mata memberi sanksi, tapi menyelamatkan nyawa pengguna jalan,” masih Arahan Kapolres Aditya.
Sasaran utama operasi tersebut meliputi delapan jenis pelanggaran lalu lintas berisiko fatal:
1. Pengendara tanpa helm SNI
2. Pengemudi tanpa sabuk pengaman
3. Pelanggaran arus dan lampu merah
4. Mengemudi sambil menggunakan ponsel
5. Pengemudi di bawah umur/tanpa SIM
6. Kendaraan berknalpot bising
7. Melebihi batas kecepatan
8. Pengaruh alkohol atau narkoba saat berkendara
Operasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran publik dan masyarakat terkait disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu, Melalui Operasi Patuh Pallawa 2025, Polres Soppeng menargetkan budaya tertib lalulintas.
Dalam apel ini turut hadir Pj. Sekda Soppeng Drs. Andi Surahman, M.Si, mewakili Bupati Soppeng.
Dandim 1423 Soppeng, Letkol Inf. Rainhard Haposan Manurung, S.Pd, serta unsur Forkopimda lainnya juga hadir. Para Kapolsek, pejabat utama Polres, dan peserta apel dari berbagai satuan tampak berbaris tertib mengikuti jalannya kegiatan.
Kapolres mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama. “Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bagi semua pengguna jalan,” tandasnya. Apel berlangsung tertib, aman, dan selesai pada pukul 08.35 WITA. (Isma).