MAKASSAR, INSERTRAKYAT.COM – Komite Pusat Federasi Rakyat Indonesia (KP FRI) menyoroti aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Menurutnya, dugaan pengisian jeriken di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan kian mencuat.

Sekretaris Jenderal KP FRI, Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mobil pickup yang diduga secara rutin mengisi solar menggunakan jeriken di SPBU 74.9××××, Kecamatan Sinjai Timur.

“Hampir Setiap hari ada kendaraan pickup masuk dan mengisi jeriken. Kami mempertanyakan mekanisme pengisian tersebut, apakah sesuai aturan atau ada pelanggaran,” ujar Wahid dalam keterangannya, (4/5/2025).

BACA JUGA :  Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pemalsuan Nopol Mobil Oknum di Sinjai, Aliansi Pemerhati Hukum Gelar Aksi Jilid II

Wahid juga menyebut bahwa sebelumnya pihak (FRI,-red), hendak melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel terkait BBM dan kasus lainnya, namun ada oknum yang melakukan intervensi terhadapnya.

KP FRI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Ditreskrimsus Polda Sulsel, untuk membentuk satuan tugas guna menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Wahid juga meminta agar dokumen pengambilan solar dan rekaman CCTV SPBU diminta dan diperiksa sebagai bagian dari proses klarifikasi dan penegakan hukum.

Lebih lanjut, KP FRI meminta Pertamina Regional VII Makassar melakukan investigasi terhadap SPBU yang menjadi titik distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sinjai. Hal ini untuk memastikan bahwa pasokan dari Makassar benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, bukan justru jatuh ke tangan oknum yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan atau distribusi ilegal.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gulung Komplotan Jaringan Pemalsuan Dokumen Kendaraan Bermotor

“Kami tidak menuduh, tetapi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi BBM. Jika ada pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wahid.

Selain itu, KP FRI juga mendesak Kejaksaan Negeri Sinjai untuk mengusut prosedur penerbitan rekomendasi penggunaan BBM subsidi bagi nelayan melalui Dinas Perikanan, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan atau pemanfaatan oleh pihak yang tidak berhak. “Kami juga mendesak agar Kejari Sinjai bergerak menindaklanjuti,”imbuhnya.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Penyelewengan BBM Solar Subsidi Berkedok BARCODE Tuban - Karawang

Saat ditanya kenapa FRI tidak meminta Polres Sinjai untuk turun tangan. Padahal Sinjai ini merupakan wilayah hukumnya. Mengapa Polda Sulsel yang diminta membentuk tim khusus dalam mengulik persoalan tersebut. Wahid menjawab dengan singkat. “Persoalan tambang belum tuntas,”pungkasnya.

Sampai berita ini disiarkan sejumlah pihak terkait belum mengeluarkan Keterangan resminya terkait persoalan tersebut. BACA SELENGKAPNYA Aktivitas Ilegal di Bantaran Sungai Jeneberang Gowa dan Kabupaten Sinjai

(AZG/Sup).