Oleh Muhammad Subhan
SORE menjelang berbuka puasa, Jumat, 14 Maret 2026, saya memenuhi undangan anggota DPRD Sumatra Barat, Erick Hamdani, S.E., Dt. Ambasa yang juga Wakil Ketua Komisi IV. Pertemuan berlangsung di aula Hotel Aulia, Padang Panjang.
Undangan itu saya terima dari sahabat saya, Wardi Tanjung, seorang wartawan yang telah lama saya kenal dan berteman akrab.
Sekitar dua ratus pemuda Padang Panjang generasi Z (Gen Z) hadir dalam kegiatan bertajuk “Sosialisasi Perda Sumatra Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif” itu.
Saya gembira, Sumatra Barat telah memiliki payung hukum untuk pengembangan ekonomi kreatif sejak beberapa tahun lalu.
Dalam kegiatan itu, Erick Hamdani didampingi Wahendra W., S.T., M.M. dari Dinas Pariwisata Sumatra Barat. Diskusi dipandu Zikril Husna, seorang pembawa acara muda yang cakap di berbagai kegiatan seremonial.
Suasananya hangat dan cair. Anak-anak muda yang hadir terlihat antusias mendengarkan paparan tentang bagaimana ekonomi kreatif dapat menggerakkan perekonomian daerah.
Saya sendiri senang berada di tengah mereka. Sudah lama saya tidak duduk di forum diskusi bersama generasi muda yang usianya terpaut jauh dari saya.
Di sebelah saya duduk Yuliza Zen, penggerak Desa Wisata Kubu Gadang yang sudah ‘go international’. Ia berseloroh, “Kita tua belum, muda terlampaui.” Saya tersenyum, mengiyakan.
Di sela-sela diskusi itu, saya baca berkas Perda Sumbar Nomor 2 Tahun 2023 yang dibagikan kepada peserta. Saya membaca dari lembar pertama hingga lembar terakhir. Ada satu hal yang membuat saya penasaran, apakah kata “sastra” ada disebut di dalamnya?
Saya telusuri setiap halaman. Pelan-pelan. Namun, hingga lembar terakhir, saya tidak menemukan satu pun kata “sastra”.
Padahal, perda ini menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif bertujuan membangun ekosistem ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ekonomi kreatif dipahami sebagai kegiatan ekonomi yang bertumpu pada kreativitas manusia, ide, serta inovasi.
Dalam regulasi tersebut disebutkan tujuh belas subsektor ekonomi kreatif yang menjadi fokus pengembangan. Di antaranya aplikasi, pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio.
Daftar ini tampak lengkap. Namun, sekali lagi, “sastra” tidak disebut sebagai subsektor yang berdiri sendiri.
Memang mungkin “sastra” dianggap berada di dalam subsektor penerbitan. Buku-buku sastra seperti novel, cerpen, dan puisi diterbitkan oleh industri penerbitan. Namun, ketika sastra hanya “dilarutkan” ke dalam sektor penerbitan, identitasnya sebagai bidang kreativitas menjadi kabur, atau berpotensi terjadi “pelemahan” pada eksistensi sastra.
Penerbitan tidak hanya memuat karya sastra. Di dalamnya terdapat buku pelajaran, buku agama, buku motivasi, buku referensi, dan berbagai buku populer lainnya. Akibatnya, sastra kehilangan ruang pengakuan yang jelas sebagai salah satu sumber kreativitas dalam ekosistem ekonomi kreatif.
Ironisnya, beberapa cabang seni lain justru berdiri sebagai subsektor tersendiri, seperti musik, kriya, seni rupa, dan seni pertunjukan. Hal ini memberi kesan bahwa bidang-bidang tersebut memiliki posisi kebijakan yang lebih jelas dibandingkan sastra.
Padahal, jika ditelusuri lebih jauh, sastra justru berada di hulu proses kreatif. Bukan di hilir.
Banyak produk industri kreatif lahir dari karya sastra. Novel dapat diadaptasi menjadi film. Cerita pendek dapat diolah menjadi naskah teater. Puisi bisa menjadi inspirasi lagu. Bahkan, permainan digital modern membutuhkan narasi dan pembangunan dunia cerita yang kuat.
Contoh sederhana dapat kita lihat dalam sejarah sastra Indonesia. Kisah “Siti Nurbaya” karya Marah Rusli tidak hanya hidup sebagai karya sastra, tetapi juga pernah diadaptasi ke dalam film dan serial televisi. Cerita rakyat “Malin Kundang” berkembang menjadi berbagai pertunjukan budaya dan destinasi wisata. Pun begitu, novel “Tenggelamnya Kapal Van der Wijck” karya Hamka bahkan diangkat menjadi film layar lebar yang menarik perhatian publik.
Dari satu karya sastra, lahir berbagai aktivitas ekonomi: produksi film, promosi wisata, hingga berbagai produk turunan industri kreatif lainnya, termasuk mendatangkan wisatawan berbondong-bondong ke Ranah Minang karena penasaran dengan lokasi dan tokoh-tokoh yang disebut dalam cerita itu.
Namun, peran sastra tidak berhenti pada industri kreatif semata. Sastra juga memiliki kekuatan lain yang sering luput dilihat: membentuk narasi tentang sebuah kota.
Orang sering datang ke sebuah tempat bukan hanya karena pemandangannya, tetapi karena cerita yang mereka dengar atau baca tentang tempat itu. Sebuah kota yang hadir dalam novel, puisi, atau cerita rakyat akan memiliki identitas naratif yang kuat.
Cerita membuat sebuah kota memiliki jiwa.
Di banyak negara, strategi pembangunan kota bahkan memanfaatkan kekuatan sastra. Rumah sastrawan dijadikan museum, lokasi dalam novel menjadi rute wisata, dan festival sastra menjadi agenda budaya tahunan yang mendatangkan wisatawan.
Padang Panjang punya tokoh sastra hebat. Namanya A.A. Navis. Tahun kelahirannya dirayakan UNESCO secara dunia. Tapi pernahkah terbetik oleh Pemerintah Kota Padang Panjang untuk membuatkan Museum A.A. Navis? Sepertinya tidak. Entah di masa mendatang.
Sumatra Barat sebenarnya memiliki modal besar dalam hal ini. Tradisi sastranya kuat sejak era pujangga lama, pujangga baru, hingga era digital hari ini. Banyak sastrawan penting Indonesia lahir dari daerah ini. Cerita-cerita yang mereka tulis telah membentuk imajinasi tentang Minangkabau bagi pembaca di berbagai tempat.
Namun, potensi itu belum sepenuhnya dikelola sebagai strategi ekonomi kreatif.
Padang Panjang merupakan kota kecil yang sejak lama dikenal sebagai kota pendidikan dan kota budaya. Kota ini bukan kota industri, bukan pula kota perdagangan besar. Padang Panjang lebih tepat disebut kota persinggahan; kota yang dilalui orang dalam perjalanan menuju berbagai daerah lain di Sumatra Barat.
Dalam konteks seperti ini, ekonomi kreatif seharusnya menjadi salah satu kekuatan utama. Salah satu bentuknya adalah festival sastra.
Pada tahun 2018 dan 2022, Padang Panjang pernah menghelat Temu Penyair Asia Tenggara. Para penyair dari berbagai negara datang, membaca puisi, berdiskusi, dan berinteraksi dengan masyarakat. Kegiatan seperti ini bukan sekadar perayaan sastra. Ia juga menghadirkan pergerakan ekonomi kreatif: rumah-rumah penduduk (homestay) terisi, rumah makan tersinggahi, pasar menggeliat, anak-anak sekolah berinteraksi dengan sastrawan idola mereka, dan ruang budaya menjadi hidup.
Sayangnya, kegiatan seperti itu tidak berlanjut secara berkesinambungan. Banyak festival di kota ini muncul dengan semangat besar, tetapi kemudian hilang tenggelam perlahan karena tidak memiliki dukungan sistem yang kuat.
Padahal, festival sastra yang berkelanjutan dapat menjadi bagian penting dari strategi ekonomi kreatif sebuah kota.
Lebih jauh lagi, festival semacam ini bisa dikembangkan dengan konsep residensi penulis—mengundang sastrawan datang, tinggal sementara di kota, menulis tentang kota tersebut, lalu menyebarkan narasinya melalui karya mereka.
Jika hal itu terjadi secara berkelanjutan, sebuah kota akan memiliki banyak cerita tentang dirinya. Dan, ketika sebuah kota memiliki banyak cerita, ia akan lebih mudah dikenal dan dikenang.
Di sinilah sastra memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi kreatif berbasis budaya. Sastra melahirkan cerita. Cerita membentuk imajinasi tentang tempat. Imajinasi itu kemudian menggerakkan pariwisata, seni pertunjukan, film, hingga berbagai industri kreatif lainnya.
Karena itu, ketiadaan sastra sebagai subsektor tersendiri dalam Perda Sumbar Nomor 2 Tahun 2023 patut menjadi bahan refleksi bersama. Ini bukan semata-mata soal istilah dalam regulasi, tetapi tentang bagaimana cara kita memosisikan sastra dalam arsitektur pembangunan kebudayaan dan ekonomi daerah.
Jika ekonomi kreatif bertumpu pada ide dan kreativitas manusia, maka sastra adalah sumur ide yang paling mendasar. Sebuah kota tidak hanya dikenal karena kemegahan bangunan atau kemulusan jalannya. Sebuah kota akan abadi karena cerita-cerita yang terus hidup di dalamnya. Dan cerita, sejak dahulu kala, adalah wilayah kedaulatan “sastra”.
Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis



















