ACEH TIMUR, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayah terdampak bencana di Sumatera diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Hal itu disampaikannya saat penyerahan bantuan pemerintah bagi korban bencana alam di Aceh Timur, Senin (16/3/2026).

Tito yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengatakan bantuan tunai memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi lokal.

“Masyarakat dikasih uang agar mereka bisa belanja. Kalau ada belanja, maka pasti akan ada pedagang,” kata Tito di Pendopo Bupati Aceh Timur.

BACA JUGA :  Indonesia Target Tuntas Pembangunan 26 Pos PLBN - BNPP Tahun 2029

Ia menjelaskan, bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Aceh Timur, berdampak pada perekonomian masyarakat. Karena itu, penyaluran bansos dinilai dapat membantu warga sekaligus memicu kembali aktivitas perdagangan di daerah terdampak.

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga mengapresiasi Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang menyalurkan bantuan secara simbolis melalui PT Pos Indonesia.

Tito menegaskan penyaluran bantuan tidak berhenti pada tahap awal. Pemerintah, kata dia, masih membuka kemungkinan penambahan bantuan jika ditemukan warga yang membutuhkan dan datanya dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Kelola Rp11 Miliar, Hak Staf Panwaslih Aceh Timur : Gaji dan SPPD Sengaja Tak Dibayar 

Menurut Tito, karakteristik bencana di wilayah Sumatera berbeda dengan bencana lain karena terjadi di banyak daerah dengan tingkat kerusakan yang tidak merata. Bencana tersebut tercatat terjadi di 52 daerah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Kondisi tersebut membuat proses pendataan korban tidak dapat dilakukan sekaligus. Satgas PRR, kata Tito, melakukan pendataan secara bertahap agar bantuan dapat segera disalurkan.

“Kita kalau menunggu data selesai semua baru dibagikan, nanti proses pemulihannya akan lama,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satgas PRR mengklasifikasikan kerusakan rumah menjadi tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat atau hilang. Warga yang terdampak akan menerima bantuan stimulan sesuai tingkat kerusakan rumah berdasarkan data yang diajukan dan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sukses Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Disanjung Rakyat di Aceh Timur

Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga menyalurkan bantuan kebutuhan dasar, termasuk dukungan ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Tito mengatakan hasil verifikasi data nantinya akan menjadi dasar penyaluran bantuan lanjutan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk perbaikan rumah serta Kementerian Sosial untuk bantuan sosial kepada warga terdampak.

(Mhd Iqbal).

 Ikuti Berita Insertrakyat.com