Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H.,M.H, saat menerima Kunjungan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. 📸
SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Inovasi Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai yang membuka ruang literasi hukum mendadak menuai sanjungan dan apresiasi langsung dari Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif. Kunjungan resmi dilakukannya pada Senin, 16 Juni 2025 di kantor Kejari Jl. Jenderal Sudirman.
Bupati menyebut ruang literasi ini sebagai jendela baru pemahaman hukum masyarakat. Menurutnya, keberadaan ruang ini penting untuk mengikis stigma negatif terhadap kejaksaan RI.Ia menegaskan, Kejari kini bukan semata tempat penindakan hukum, tapi edukasi publik melalui perpustakaan mini atau ruang literasi.
“Saya sangat mengapresiasi inovasi ini. Semoga menjadi sumber pengetahuan hukum,”ujar Bupati usai menerima penjelasan langsung dari pejabat Kejari Sinjai.
Dokumentasi kegiatan kunjungan Bupati Sinjai (Video).
Ruang ini difungsikan sebagai tempat baca, diskusi, dan konsultasi hukum terbuka. Koleksi buku di dalamnya mencakup materi pidana, filsafat hukum, hingga hukum perdata.
Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, turut menjelaskan tujuan dibukanya fasilitas ini. Menurutnya, fungsi literasi itu adalah edukatif kejaksaan yang merupakan mandat langsung Kejaksaan Agung RI.
“Kami ingin ruang ini jadi referensi hukum dan konsultasi bagi masyarakat,” tegasnya.
Ruang literasi ini juga menjadi sarana bagi Kejari menjalankan fungsi intelijen yustisial.Dengan pendekatan humanis, Kejari berharap pendekatan hukum lebih inklusif dan terbuka.
Pantauan Insertrakyat.com, buku-buku yang disediakan memiliki nilai referensi tinggi di bidang hukum. Di antaranya tentang perbuatan melawan hukum, prinsip asas legalitas, hingga studi kasus pidana.
Seksi Intelijen Kejari Sinjai memilih koleksi buku yang relevan untuk publik dan akademisi. Ruang ini terbuka bagi pelajar, mahasiswa hukum, aparatur sipil, hingga masyarakat umum.
“Kejari Sinjai ingin menciptakan ruang dialog hukum. Siapa pun bisa datang dan berdiskusi,”ujar Jhadi menambahkan dalam wawancara khusus bersama tim Insertrakyat.com, Senin siang.

Ide cemerlang Kejari Sinjai ini selaras dengan arah transformasi kejaksaan yang lebih melayani. Kejaksaan tidak lagi sebatas institusi penuntutan, namun juga pusat literasi hukum.
Hal ini juga sejalan dengan paradigma hukum partisipatif yang digaungkan pemerintah. Kejari mengupayakan pembauran hukum ke tengah masyarakat, bukan dari atas ke bawah.
Kendati demikian, Bupati Ratnawati menilai langkah ini adalah bentuk pendekatan kultural di sektor hukum.
“Kita harap langkah Kejari ini ditiru OPD lain, khususnya dalam hal transparansi informasi,”ucapnya sambil meninjau koleksi buku dan fasilitas ruang baca yang disediakan.
Kolaboratif antara Kejari dan Pemkab Sinjai juga diperkuat lewat program ini. Bupati menyatakan siap mendukung sosialisasi hukum lewat berbagai kanal publik daerah.
Kejari dan Dinas Kominfo Sinjai juga dikabarkan menjajaki kerja sama literasi digital hukum. Tujuannya memperluas jangkauan ruang literasi melalui kanal daring yang mudah diakses.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai menyebut, pihaknya membuka peluang dialog terbuka.
“Kita dari Kejari, siap menerima kritik, saran, dan pertanyaan seputar hukum dari masyarakat,” tuturnya.
Ruang literasi ini menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lembaga hukum.Terutama dalam menciptakan akses informasi yang ramah dan membumi bagi masyarakat.
Kejari Sinjai berharap ruang ini dapat membangun budaya hukum sadar dan bertanggung jawab. Dengan literasi, pemahaman masyarakat atas hak dan kewajiban hukum akan meningkat.
“Literasi hukum adalah bekal warga agar tidak mudah terjebak dalam pelanggaran,”kata Jhadi menegaskan urgensi pendidikan hukum sejak dini.
Seksi Intelijen Kejari Sinjai patut dicatat sebagai terobosan edukatif institusional. Di sana Kejari Sinjai telah menunjukkan bahwa keadilan tidak melulu hadir dalam sidang, tapi juga lewat buku dan dialog.
Masyarakat Sinjai kini memiliki akses baru untuk memahami hukum lewat pendekatan partisipatif.
Tak kalah penting diketahui, Kunjungan orang nomor satu di Sinjai itu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Dr. Zulkarnaen, S.H.,M.H, Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya serta sejumlah pejabat publik Adhyaksa. (*/S).