SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Masyarakat Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Alimuddin, S.Ag, yang telah menjabat hampir delapan bulan. Catatan tersebut berkaitan dengan keterlibatan dalam kegiatan adat, kedisiplinan aparatur desa, serta penggunaan aset pemerintahan desa.
Informasi dari Masyarakat, BS menyebut bahwa selama masa jabatannya, PJ Kades tercatat “malas” menghadiri rangkaian kegiatan adat desa, termasuk upacara pernikahan, khitanan, Mappacing, dan Manre Ade. Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam struktur sosial masyarakat Samaturue serta menjadi ruang interaksi antara pemerintah desa dan warga.
Beberapa tokoh masyarakat menyebut ruang Manre Ade sering tidak dihadiri oleh pimpinan desa, sehingga interaksi dalam kegiatan adat tidak berjalan seperti periode sebelumnya. Padahal Kehadiran pemerintah desa dalam kegiatan tersebut selama ini dianggap bagian dari penghormatan terhadap nilai budaya setempat.
Di sisi lain, masyarakat juga menyoroti kedisiplinan aparatur desa. Kantor desa dilaporkan beberapa kali tidak beroperasi normal pada jam kerja. Sejumlah perangkat desa disebut datang terlambat dan absen. Kondisi ini berdampak pada pelayanan publik yang seharusnya berjalan setiap hari jam kerja.
Penggunaan aset desa turut menjadi perhatian. Masyarakat menyampaikan bahwa kendaraan pelayanan pemerintah desa lebih dominan digunakan untuk kebutuhan pribadi oleh oknum aparat. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan terkadang tidak tersedia ketika dibutuhkan sesuai peruntukannya.
Lengkapnya, Tokoh masyarakat dan pemuda Samaturue menyampaikan bahwa perhatian terhadap adat, kedisiplinan, serta ketertiban penggunaan aset desa merupakan hal yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Mereka menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh demi memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kecamatan Tellulimpoe dan Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan evaluasi terhadap kinerja PJ Kades sebelum masa jabatannya diperpanjang.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan serta pelestarian nilai budaya dan kearifan lokal. Pasalnya hal tersebut bersinggungan dengan esensi nilai Gotong Royong dan Tenggang Rasa.
“Kami sering lihat aparat desa datang sesuka hati, kadang absen. Tapi Pj Kades, seperti tutup mata. Akibatnya, pelayanan masyarakat tidak maksimal,” ujar NR salah seorang Masyarakat yang juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Namun demikian, informasi tersebut belum sepenuhnya independen, sebab hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Pj. Kades dan Camat Tellulimpoe Al. Ghazali Farti.
Ditempat terpisah, juga dikonfirmasi melalui sambungan “daring” via telepon, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dr. Drs. Yuhadi Samad, M.Si berharap agar apa yang menjadi Keluhan masyarakat secepatnya menuai titik terang. Ia mengatakan segera meminta klarifikasi kepada pihak terkait termasuk kepada Pj. Kades Samaturue.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami semua, kita berharap agar masalah ini secepatnya menemui titik terang, untuk itu kami DPMD, segera menindaklanjuti dengan menghadirkan semua pihak termasuk Pj. Kades untuk kordinasi,” tegas Yuhadi Samad Sabtu, (15/11/2025), tepat pukul 07.37 WITA. (Said/Sup)



































