SINJAI, INSERTRAKYAT.com Pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai. Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dalam optimalisasi pajak pusat dan daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Sekda Kabupaten Sinjai, Alehanue, Rabu (10/9).

Kepala KPP Pratama Bulukumba, Moh. Khusaeri, bersama Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, bertemu langsung dengan Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Darmawan, dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Irwansyahrani Yusuf.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS: Gunakan Batik Khas, Sekda Sinjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, 60 Perkara Dimusnahkan

Dalam pertemuan itu, Khusaeri menegaskan bahwa audiensi merupakan tindak lanjut koordinasi awal dengan Bapenda Sinjai. Langkah ini bertujuan membangun sinergi berkelanjutan di bidang perpajakan, sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D).

“Ini adalah momentum tepat untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah daerah. Upaya ini mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak di Sinjai,” ujar Khusaeri.

BACA JUGA :  KP2KP Sengkang Gandeng Dinas PMD Wajo, Edukasi Pajak untuk Pengelola BUMDes Majauleng

Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah mendukung implementasi perjanjian kerja sama.

“Kami mendukung kerja sama ini. Peningkatan kemandirian fiskal menuntut optimalisasi pajak daerah. Sinergi dengan pemerintah pusat, melalui Direktorat Jenderal Pajak, sangat diperlukan agar penerimaan pajak lebih optimal,” tegas Jefrianto.

Kendati demikian, Sumin, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, memberikan apresiasi atas terselenggaranya audiensi.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DJP melalui PKS OP4D merupakan wujud nyata kolaborasi fiskal yang saling menguatkan. Diharapkan kerja sama ini dapat menciptakan tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkesinambungan. Hal ini sekaligus mendukung pembangunan daerah dan memperkuat penerimaan negara,” jelas Sumin, dalam keterangan resminya kepada Insertrakyat.com, Kamis, (11/9/2025).

BACA JUGA :  KPP Pratama Palopo Dorong Wajib Pajak Kuasai Sistem Coretax

Audiensi ditutup dengan diskusi formal dengan membahas tantangan dan potensi kolaborasi dalam pengelolaan pajak di Kabupaten Sinjai. KPP Pratama Bulukumba berharap pertemuan ini menjadi awal terciptanya ekosistem perpajakan yang sehat dan berkesinambungan di wilayah tersebut.

Penulis: Isma |Editor: Zamroni