JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya/PMJ) tangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK alias KPK Palsu.

Penindakan dilakukan pada Kamis (9/4) malam di wilayah Jakarta Barat dalam operasi pengungkapan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus mengatasnamakan lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para terduga pelaku diduga menjalankan skema penipuan dengan mengklaim sebagai utusan pimpinan KPK yang dapat mengatur penanganan perkara di lingkungan KPK.

“Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK dengan modus sebagai utusan dari pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Budi menambahkan, praktik permintaan sejumlah uang tersebut diduga bukan merupakan kejadian pertama, melainkan telah dilakukan secara berulang dengan pola yang sama.

BACA JUGA :  Rakyat Desak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang, Begini Reaksi KPK RI

Dalam operasi tersebut, tim gabungan turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing senilai USD17.400. Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK mengimbau kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah.

KPK menegaskan seluruh pegawai resmi selalu dilengkapi surat tugas dan identitas resmi, serta dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun terkait penanganan perkara.

KPK menilai pola penipuan berbasis impersonation semakin berkembang, mulai dari penggunaan identitas palsu, surat tugas fiktif, hingga klaim kewenangan untuk menekan korban.

KPK menyebut praktik tersebut berdampak pada penurunan kepercayaan publik serta berpotensi mengganggu sistem penegakan hukum. Selain merugikan korban, modus ini juga menciptakan distorsi informasi di ruang publik.

BACA JUGA :  Menengok Temuan BPK: Potensi Kerugian Rp 1 Miliar, Siapa Bertanggung Jawab?

KPK mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan serupa melalui aparat penegak hukum setempat atau kanal pengaduan resmi KPK.

Laporan dapat disampaikan melalui pengaduan@kpk.go.id, http://kws.kpk.go.id, atau call center 198.

Pelaku Sudah Lama Dilacak – Diincar

Diberitakan sebelumnya oleh InsertRakyat.com dengan judul:“Jubir KPK Bantah Beri Statement Soal Penyidik Bidik Pejabat di Daerah: Waspada Modus Penipuan Berkedok!”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah membantah informasi hoaks terkait klaim penyidik yang disebut membidik pejabat daerah serta berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga KPK.

InsertRakyat.com menghimpun informasi tersebut melalui metode jitu, lalu melaporkan ke KPK dalam hal ini Jubir KPK pada 3 Maret lalu. Sontak ketika itu Jubir dan penyidik KPK kaget setelah mengetahui informasi tersebut.

Lengkapnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi langsung oleh InsertRakyat.com, menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang beredar tersebut (pejabat di bidik KPK, itu tidak benar), dan meminta masyarakat untuk waspada serta segera melapor apabila menemukan praktik serupa. “Tidak benar ini mas, jangan percaya, dan waspada modus penipuan,” ukap Budi.

BACA JUGA :  Mencuat Kabar, Tikus - Tikus Proyek PU-PR Terjaring OTT KPK di Sumatera Utara

KPK juga mengingatkan bahwa modus penipuan semakin variatif, mulai dari surat tugas palsu hingga klaim operasi penyidikan terhadap pejabat daerah.

KPK mencatat pola penipuan tersebut melibatkan penggunaan atribut resmi dan identitas palsu untuk membangun kepercayaan korban, yang masuk dalam kategori impersonation atau penyamaran identitas.

Lembaga ini menegaskan seluruh layanan KPK bersifat gratis, tidak memiliki kantor cabang di daerah, serta tidak bekerja sama dengan pihak mana pun yang mengatasnamakan KPK.

Penyidik KPK juga memastikan tidak ada operasi sebagaimana narasi yang beredar di ruang publik, dan menyebut informasi tersebut sebagai hoaks yang menyesatkan.

(Tim InsertRakyat.com/ltf). Dapatkan berita penting dan menarik  (Follow whatsapp

💬 Laporkan ke Redaksi