BANGKA, INSERTRAKYAT.COM – Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung meringkus tiga pelaku pencurian pasir timah di Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Timah. Ketiganya adalah Pu (34), Ba (42), dan On (34), warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan aksi pencurian terjadi pada Senin (17/3/2025) dini hari.
“Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB di KIP PT Timah yang sedang lego jangkar di perairan Bakit Parit Tiga, Jebus, Kabupaten Bangka Barat,” kata Fauzan dalam keterangan resminya yang diterima Insertrakyat.com, Kamis, Rabu (20/3/2025) pagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku menggunakan perahu untuk menggasak beberapa karung pasir timah dari tempat penyimpanan di kapal tersebut. Namun, aksi mereka diketahui petugas keamanan PT Timah.
“Saat kepergok Satpam, ketiga pelaku langsung kabur. Namun, rekaman CCTV salah satu KIP berhasil mengidentifikasi mereka,” ujarnya.
Berbekal rekaman CCTV, tim kepolisian bergerak cepat. Selasa malam, ketiga pelaku akhirnya dibekuk di kediaman masing-masing.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit perahu bermesin Mercury 15 PK, sebilah sajam, satu ember tembaga, serta lima karung pasir timah hasil curian.
“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Polair untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 butir ke-3, 4, dan 5 subsider Pasal 362 KUHP,” tegas Fauzan.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan pencurian yang lebih luas.
Sekedar informasi, berbicara kasus pencurian Pasir Timah, di Pulau Sumatera, tak kalah heboh terkait pencurian berjamaah di PT. Timah, dengan kerugian negara mencapai Rp 371 Triliun, salah satu pelaku dalam kasus ini adalah HM. Kasus ini diungkap oleh Kejaksaan Agung RI.
Penulis : Rusman
Editor : Bahtiar
Sumber Berita : Humas Polda Babel