Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para terduga pelaku (kolase foto Insert).

Para terduga pelaku (kolase foto Insert).

BANGKA, INSERTRAKYAT.COM – Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung meringkus tiga pelaku pencurian pasir timah di Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Timah. Ketiganya adalah Pu (34), Ba (42), dan On (34), warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan aksi pencurian terjadi pada Senin (17/3/2025) dini hari.

“Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB di KIP PT Timah yang sedang lego jangkar di perairan Bakit Parit Tiga, Jebus, Kabupaten Bangka Barat,” kata Fauzan dalam keterangan resminya yang diterima Insertrakyat.com, Kamis, Rabu (20/3/2025) pagi.

Para pelaku menggunakan perahu untuk menggasak beberapa karung pasir timah dari tempat penyimpanan di kapal tersebut. Namun, aksi mereka diketahui petugas keamanan PT Timah.

“Saat kepergok Satpam, ketiga pelaku langsung kabur. Namun, rekaman CCTV salah satu KIP berhasil mengidentifikasi mereka,” ujarnya.

Berbekal rekaman CCTV, tim kepolisian bergerak cepat. Selasa malam, ketiga pelaku akhirnya dibekuk di kediaman masing-masing.

BACA JUGA :  Kejati Sumsel Tangkap Mantan Gubernur dan Bupati Musi Rawas Dua Periode, Penyidik Sita 61 Miliar

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit perahu bermesin Mercury 15 PK, sebilah sajam, satu ember tembaga, serta lima karung pasir timah hasil curian.

“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Polair untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 butir ke-3, 4, dan 5 subsider Pasal 362 KUHP,” tegas Fauzan.

BACA JUGA :  Satnarkoba Polres Bulukumba Tangkap 3 Pria, Sita Sabu 7,5 Gram

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan pencurian yang lebih luas.

Sekedar informasi, berbicara kasus pencurian Pasir Timah, di Pulau Sumatera, tak kalah heboh terkait pencurian berjamaah di PT. Timah, dengan kerugian negara mencapai Rp 371 Triliun, salah satu pelaku dalam kasus ini adalah HM. Kasus ini diungkap oleh Kejaksaan Agung RI.

Penulis : Rusman

Editor : Bahtiar

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Bahas Pengawalan Anggaran Rp242 Triliun untuk Program Gizi Nasional
Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng
Dua Tahun Buron, Algojo Malam Ditangkap di Sarangnya
Polisi Bagi Takjil, PD IWO Subulussalam Apresiasi Kapolres Subulussalam
Safari Ramadhan, Kapolres Aceh Selatan Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Meukek
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Narkotika ke Kejaksaan
Temuan BPK: Kesalahan Penganggaran Rp 7,7 Miliar di Dinas Pendidikan Pangkep
Berkah Buka Bersama Menyatukan Hati : Pererat Hubungan Polri dengan AMJ-RI Sinjai

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:13 WITA

Kepala BGN Temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Bahas Pengawalan Anggaran Rp242 Triliun untuk Program Gizi Nasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:21 WITA

Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:59 WITA

Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:16 WITA

Dua Tahun Buron, Algojo Malam Ditangkap di Sarangnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:49 WITA

Safari Ramadhan, Kapolres Aceh Selatan Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Meukek

Berita Terbaru

News

Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng

Kamis, 20 Mar 2025 - 12:21 WITA

Uncategorized

RUU TNI Disahkan, DPR Mantap Melangkah Meski Dihujani Kritik

Kamis, 20 Mar 2025 - 12:01 WITA

Para terduga pelaku (kolase foto Insert).

Hukrim

Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Mar 2025 - 06:59 WITA

Hukrim

Dua Tahun Buron, Algojo Malam Ditangkap di Sarangnya

Kamis, 20 Mar 2025 - 06:16 WITA