SINJAI, INSERTRAKYAT.com  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, hadir membuka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan Segmen Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung B Setdakab Sinjai, Selasa (23/9/2025) pagi.

Monev tersebut dilakukan sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah untuk mendorong perlindungan sosial bagi tenaga kerja, khususnya di sektor konstruksi. Sektor ini dipandang strategis dalam pembangunan daerah, namun juga memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.

Dalam sambutannya, Sekda Andi Jefrianto menegaskan bahwa perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi merupakan keharusan. Baik dari aspek keselamatan kerja maupun jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu sejalan dengan komitmen Pemkab Sinjai dalam meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Perlindungan bagi tenaga konstruksi telah menjadi keharusan, baik dari aspek keselamatan kerja maupun dari aspek jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini sejalan dengan komitmen Pemkab Sinjai dalam meningkatkan UCJ,” ungkap Sekda.

Lebih lanjut, Andi Jefrianto menjelaskan bahwa Bupati Sinjai telah menerbitkan edaran yang mewajibkan seluruh pelaku usaha jasa konstruksi di daerah ini mendaftarkan kepesertaannya pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai.

“Langkah ini tidak hanya sebagai wujud perlindungan sosial, tetapi juga penguatan tata kelola proyek Pemerintah dan swasta agar lebih berkelanjutan dan berkeadilan,” tambahnya.

Pemkab Sinjai berharap, melalui Monev ini terbangun pemahaman dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pelaku usaha jasa konstruksi.

Dalam kesempatan itu, Sekda bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai juga menyerahkan santunan kecelakaan kerja, beasiswa, serta biaya pelayanan kesehatan dengan total lebih dari Rp346 juta kepada ahli waris almarhum Amiluddin, eks petugas Damkar Sinjai.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut mengapresiasi langkah yang dilakukan Sekda Sinjai dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan. “Patut diapresiasi, upaya Pemkab Sinjai ini menjadi contoh nyata penerapan regulasi yang pro terhadap pekerja,” demikian diungkapkan perwakilan Kemendagri dalam kesempatan terpisah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, perwakilan Kejari Sinjai, beberapa Kepala OPD, Plt Kabag PBJ Setdakab Muh. Arfa, serta pihak terkait lainnya. (Supriadi Buraerah).

Baca Juga: Potret Momen:Inspektur Jenderal Kemendagri Tinjau Siskamling di Surakarta