Kejari Kolaka Klaim Penetapan Tersangka Pengadaan Bibit Kopi dan Jembatan Lere Jaya Tertahan di Meja Audit BPKP Sultra

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (dms).

Ilustrasi (dms).

ISERTRAKYAT.COM – Harapan publik akan penuntasan kasus dugaan korupsi kembali diuji. Kamis, (17/4/2025).

Dua perkara besar di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ialah pengadaan bibit kopi robusta tahun 2022 dan proyek Jembatan Lere Jaya, kini terkesan mandek. Penyebabnya: laporan hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara belum juga rampung.

BACA JUGA :  Suara Koltim : Pilar Keteguhan Inspirasi di Hari Perempuan Internasional dan Cek Fakta Tentang Abd Azis - Yosep Sahaka

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Hj. Herlina Rauf, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan. Menurutnya pihaknya tinggal nunggu hasil audit BPK.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Sejauh ini, belum ada laporan yang kami terima,” ungkap Bustanil, Rabu (16/4/2025) kepada Wartawan jaringan Insertrakyat.com.

BACA JUGA :  Polemik Pasar Cinde, Penyidik Kejati Sumsel Kembali Geledah 4 Kantor OPD di Palembang

Menurutnya, tanpa adanya angka pasti dari auditor negara, penetapan tersangka belum dapat dilakukan secara sah.

“Sebagai bentuk keterbukaan, kami bahkan menyarankan rekan-rekan media untuk langsung menanyakan ke BPKP. Apakah sudah selesai perhitungannya atau belum. Kalau memang sudah, kami minta agar segera dikirimkan ke Kejari Kolaka,” tegasnya.

BPKP Sultra belum mengeluarkan pernyataan resminya.

BACA JUGA :  Berkas Terdakwa Kasus Korupsi Importasi Gula 2015-2016 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Diketahui untuk pengadaan bibit kopi tersebut melalui Dinas Perkebunan dan Holtikultura tahun 2022 dan Jembatan melalui Dinas PU-PR Koltim. (*/A.If).

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luka Lajang Berujung Tragedi Mematikan
TPA Benowo Menjadi Contoh Pengelolaan Sampah Secara Nasional
KOLTIM Digoyang Isu Api – Api Jual Beli Jabatan dan Inilah Pernyataan Tegas Bupati AZIS
SDN 1 Kota Dukuh Menangis, Kepala Sekolah Terbueh-Bueh, Siapa yang Mendengar?
RAKERNAS PERADIN 2025, Mahkamah Agung Ingatkan Advokat, Jangan Goda Hakim Dengan Uang : Hakim Manusia Bisa!
Investasi Rp160 Triliun, Kementerian PU Tawarkan 10 Proyek Strategis ke Investor Global
UNRAS di Kejati Sulsel, KAMRI Soroti Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri
FORMAS Resmi Luncurkan Program GEMPPAR, APTIKNAS dan SPRI Nyatakan Dukungan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:59 WITA

Luka Lajang Berujung Tragedi Mematikan

Jumat, 18 April 2025 - 01:46 WITA

TPA Benowo Menjadi Contoh Pengelolaan Sampah Secara Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:14 WITA

KOLTIM Digoyang Isu Api – Api Jual Beli Jabatan dan Inilah Pernyataan Tegas Bupati AZIS

Kamis, 17 April 2025 - 22:09 WITA

SDN 1 Kota Dukuh Menangis, Kepala Sekolah Terbueh-Bueh, Siapa yang Mendengar?

Kamis, 17 April 2025 - 21:28 WITA

RAKERNAS PERADIN 2025, Mahkamah Agung Ingatkan Advokat, Jangan Goda Hakim Dengan Uang : Hakim Manusia Bisa!

Berita Terbaru

Terduga pelaku (tegah) saat diamankan polisi.

News

Luka Lajang Berujung Tragedi Mematikan

Jumat, 18 Apr 2025 - 21:59 WITA

Insertrakyat.com/Lutfi Nur Syam/Keterangan Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti saat meninjau langsung pengelolaan sampah berbasis energi di TPA Benowo, Surabaya. Keduanya mengapresiasi keberhasilan sistem tersebut dan mendorong kota-kota besar di Indonesia untuk mengadopsi model pengelolaan serupa.

Nasional

TPA Benowo Menjadi Contoh Pengelolaan Sampah Secara Nasional

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:46 WITA