Kejari Kolaka Klaim Penetapan Tersangka Pengadaan Bibit Kopi dan Jembatan Lere Jaya Tertahan di Meja Audit BPKP Sultra

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (dms).

Ilustrasi (dms).

ISERTRAKYAT.COM – Harapan publik akan penuntasan kasus dugaan korupsi kembali diuji. Kamis, (17/4/2025).

Dua perkara besar di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ialah pengadaan bibit kopi robusta tahun 2022 dan proyek Jembatan Lere Jaya, kini terkesan mandek. Penyebabnya: laporan hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara belum juga rampung.

BACA JUGA :  Suara Koltim : Pilar Keteguhan Inspirasi di Hari Perempuan Internasional dan Cek Fakta Tentang Abd Azis - Yosep Sahaka

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Hj. Herlina Rauf, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan. Menurutnya pihaknya tinggal nunggu hasil audit BPK.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Sejauh ini, belum ada laporan yang kami terima,” ungkap Bustanil, Rabu (16/4/2025) kepada Wartawan jaringan Insertrakyat.com.

BACA JUGA :  Kejati Sumsel Tangkap Mantan Gubernur dan Bupati Musi Rawas Dua Periode, Penyidik Sita 61 Miliar

Menurutnya, tanpa adanya angka pasti dari auditor negara, penetapan tersangka belum dapat dilakukan secara sah.

“Sebagai bentuk keterbukaan, kami bahkan menyarankan rekan-rekan media untuk langsung menanyakan ke BPKP. Apakah sudah selesai perhitungannya atau belum. Kalau memang sudah, kami minta agar segera dikirimkan ke Kejari Kolaka,” tegasnya.

BPKP Sultra belum mengeluarkan pernyataan resminya.

BACA JUGA :  Didemo Ratusan Massa, BPK Kembali Janji Tuntaskan Audit SPPD Sekretariat DPRD Riau pada Mei 2025

Diketahui untuk pengadaan bibit kopi tersebut melalui Dinas Perkebunan dan Holtikultura tahun 2022 dan Jembatan melalui Dinas PU-PR Koltim. (*/A.If).

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung
Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas
Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin
Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun
Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu
Pohon Mangga Timpa Rumah Warga di Abdya
Polres Aceh Selatan Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalu Lintas di Kecamatan Sawang
Kejati Papua Barat Bongkar Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Sorong

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:40 WITA

Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:19 WITA

Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:02 WITA

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:14 WITA

Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:27 WITA

Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu

Berita Terbaru

Warga Desa Barambang mengeluh kondisi jalan rusak dan licin. Foto Jalan di Desa Barambang. (Ist )

Daerah

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Jun 2025 - 22:02 WITA