SINJAI INSERTRAKYAT.com – Aparat kepolisian atau Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor pada Ahad, 28 September 2025.
“Penangkapan berlangsung di Kecamatan Tellulimpoe, terduga di ringkus oleh Tim Resmob tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Adi Asrul dalam keterangannya kepada wartawan.
Lebih jauh terungkap Kronologis kejadian, sebut Iptu Adi Asrul, pada pagi hari, korban NI memarkir sepeda motor Yamaha Bej-1 A/T dengan nomor polisi DW 3069 VS di Pasar Samaenre sekitar pukul 05.00 Wita. Motor itu diparkir tidak jauh dari tempat korban membantu menjual barang campuran milik pengusaha inisial AS.
Sekitar pukul 11.30 Wita, saksi NA melihat terduga pelaku mendorong motor tersebut. Korban lalu berusaha mengejar, namun pelaku berhasil membawa kabur motor. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Tim Resmob menemukan keberadaan terduga pelaku. Dengan gerak cepat, tim melakukan penggerebekan hingga akhirnya mengamankan pria berinisial SY beserta barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Yamaha Vazio warna hitam dengan nomor polisi DW 3069 VS, serta satu lembar STNK atas nama N.
Kasus ini ditangani Mapolsek Sinjai Selatan. Di sana awalnya korban melaporkan. Kanit Reskrim Polsek Sinjai, Selatan saat dikonfirmasi Insertrakyat.com tidak menampik fakta tersebut.
Kendati demikian, Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar melalui Iptu Adi Asrul menegaskan, terduga pelaku SY telah mengakui perbuatannya mengambil motor korban dengan cara merampas. “Saat ini, SY bersama barang bukti diamankan di Polsek Sinjai Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Brother Harry panggilan akrab Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Harry Azhar, S.H.,S.Ik,.M.H.***