MASYARAKAT Pematangsiantar menggelar Turnamen atau Lomba Mancing dan Arisan Ikan Mas. Kegiatan ini menghadirkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring S.H, M.H. Ia kemudian yang menyerahkan hadiah uang tunai kepada para juara pada Ahad, (23/11/2025) sore.

Sebelumnya, pada pagi hari, acara yang diselenggarakan oleh Kepala RT, Ronal Tampubolon, ini berlangsung di kolam pancing miliknya, Jalan Sukadamai, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba. Sejak pagi itu, kolam sudah dipadati peserta yang siap adu ketangkasan dan keahlian memancing.

Para peserta berlomba memancing ikan mas yang telah ditabur sebanyak 200 kg, dengan tiket masuk Rp 220.000 per orang. Hadiah yang disediakan pun menarik, yakni:

  • Juara 1: Rp 10.000.000
  • Juara 2: Rp 3.000.000
  • Juara 3: Rp 1.000.000
  • Juara 4: Rp 500.000
  • Juara 5: Rp 250.000

AKP Irwanta Sembiring menyampaikan dukungan terhadap kegiatan ini. “Saya mendukung adanya kegiatan Arisan Ikan Mas ini, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba, sekaligus melatih kesabaran dan ketangkasan.

Sementara itu, Ronal Tampubolon menyatakan kebahagiaannya mendapat dukungan langsung dari Kasat Narkoba. “Saya senang menyelenggarakan kegiatan positif ini, terima kasih kepada Pak Irwanta Sembiring,” kata Ronald.

Lomba berlangsung seru dan tertib. Peserta datang dari berbagai kalangan di Siantar-Simalungun, membawa peralatan memancing masing-masing. Antusiasme terlihat dari persiapan matang para peserta.

Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh AKP Irwanta Sembiring. Berikut nama pemenang lomba:

  • Juara 1: Erik (Siantar)
  • Juara 2: Jonsep Friman Purba (Sinda Raya)
  • Juara 3: Prama (Karang Rejo)
  • Juara 4: Bolang (Sinda Raya)
  • Juara 5: Saragih (Pispis)

Para pemenang menerima trophy dan uang tunai sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka. “Kegiatan ini menegaskan bahwa aktivitas positif dapat meningkatkan kebersamaan sekaligus menjauhkan masyarakat dari hal-hal negatif,” kunci Kasat Narkoba.